Puan soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK, Hormati Proses dan Putusannya


JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Selasa malam pukul 20.00 WIB.

Gugatan diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Permohonan didaftarkan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada 21 September. Dalam perkara tersebut, KPU menjadi pihak termohon, sedangkan Bawaslu turut terkait.

MK kemudian memeriksa sejumlah pihak, termasuk KPU dan para ahli. Salah satu persidangan sempat diwarnai pengusiran ahli yang diajukan pihak Gibran oleh hakim MK. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Puan kembali menegaskan sikapnya ketika ditanya mengenai namanya yang disebut-sebut sebagai salah satu sosok yang dapat menggantikan Gibran sebagai wakil presiden apabila gugatan dikabulkan.

“Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,” ujar Puan.

Para pemohon dalam perkara tersebut menyatakan, apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya.

Sebaliknya, apabila bukti menunjukkan persyaratan pendidikan tidak terpenuhi, pemohon meminta Mahkamah menjatuhkan diskualifikasi.

Putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan majelis hakim MK pada Selasa malam.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *