JAKARTA – Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menolak segala bentuk pelanggaran terhadap hak atas air Sungai Nil milik Mesir, upaya untuk memindahkan paksa warga Palestina, maupun langkah-langkah untuk menghindari pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata Gaza.
Presiden Sisi menyampaikan hal tersebut pada Hari Senin saat memimpin rapat Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata di markas Komando Strategis di Ibu Kota Administratif Baru, sebelah timur Kairo, menurut pernyataan pihak kepresidenan.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 53 tahun Perang Oktober 1973 antara Mesir dan Israel.
“Sungai Nil adalah urat nadi kehidupan Mesir dan landasan eksistensinya selama ribuan tahun,” ujarnya dilansir dari Anadolu (6/10).
“Hak air Mesir merupakan hak historis yang mapan serta hak hukum yang tidak dapat dinegosiasikan, yang tidak membuka ruang bagi kompromi ataupun pelanggaran,” tandasnya.

Lebih jauh Ia menyatakan Mesir tetap berkomitmen pada kerja sama dan pembangunan bersama dengan negara-negara lain di wilayah aliran Sungai Nil, namun tidak akan membiarkan langkah apa pun yang dapat mengancam keamanan airnya.
Mesir “akan terus mempertahankan hak-haknya dengan segala cara yang diperbolehkan menurut hukum internasional,” tandasnya.
Mesir dan Sudan – dua negara di bagian hilir Sungai Nil – terlibat sengketa dengan Ethiopia (negara di bagian hulu) terkait pembangunan bendungan serta belum adanya kesepakatan mengikat yang mengatur pengisian dan pengoperasian bendungan tersebut.
Kairo khawatir proyek itu dapat memengaruhi alokasi air tahunannya yang sebesar 55,5 miliar meter kubik.
Beralih ke isu Palestina, Presiden Sisi menegaskan kembali penolakan keras Mesir terhadap “segala upaya yang bertujuan memindahkan paksa rakyat Palestina dari tanah mereka.”
Ia juga menyerukan pelaksanaan penuh rencana gencatan senjata Gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump, serta memperingatkan agar rencana tersebut tidak diabaikan atau disiasati.
Presiden Sisi menekankan pentingnya pembentukan negara Palestina yang merdeka sesuai dengan resolusi internasional, seraya menyebutnya sebagai satu-satunya jaminan bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas yang adil serta langgeng di Timur Tengah.
Ia merujuk pada perjanjian damai Mesir dengan Israel sebagai bukti bahwa konflik berkepanjangan dapat beralih menjadi hidup berdampingan secara damai.
Mesir dan Israel menandatangani perjanjian damai di Washington, DC pada 26 Maret 1979, menyusul Kesepakatan Camp David tahun 1978.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
