Menperin Minta Impor Tak Dibiarkan Terlalu Longgar, Industri Dalam Negeri Bisa Tertekan


JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta kebijakan impor ditata lebih hati-hati agar tidak menekan industri manufaktur dalam negeri. Menurut dia, kapasitas produksi domestik perlu menjadi pertimbangan agar produk lokal tetap punya ruang bersaing.

Sarmuji menilai impor yang dibuka terlalu lebar tanpa pembatasan berpotensi membuat sejumlah industri dalam negeri kesulitan bertahan.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Oktober.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak bisa ditangani Kementerian Perindustrian sendirian. Karena itu, koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dinilai penting, terutama untuk kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan, pertanian, dan fiskal.

Sarmuji juga meminta Kemenperin mengambil peran lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan industri. Menurut Sarmuji, kementerian tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi perlu menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak pada sektor manufaktur.

“Keberadaan Kementerian Perindustrian harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” ujarnya.

Ia menilai pertumbuhan industri menjadi salah satu kunci untuk mendorong ekonomi lebih tinggi. Sektor manufaktur juga dinilai penting karena mampu menciptakan nilai tambah sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” katanya.

Untuk itu, Sarmuji meminta jajaran Kemenperin memetakan hambatan di masing-masing subsektor industri. Pemetaan tersebut akan digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan dan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Ia juga membuka ruang komunikasi lebih luas di internal kementerian, termasuk dengan pejabat yang memahami persoalan teknis di lapangan.

Sarmuji menambahkan, sejumlah masalah industri berada di luar kewenangan langsung Kemenperin. Karena itu, hubungan kerja dengan kementerian dan lembaga lain harus diperkuat.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan industri bisa berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, serta kementerian atau lembaga lainnya.

Sarmuji berharap penataan kebijakan impor, pemetaan hambatan industri, dan koordinasi lintas kementerian dapat menghasilkan kebijakan yang lebih mendukung pertumbuhan industri nasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *