JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan Pusat Studi Asia Tenggara dan Badan Informasi Geospasial menyelenggarakan “The 21st Working Group Meeting on the Marine and Coastal Environment in the South China Sea” serta “The 35th Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea” di Jakarta pada 27–30 September 2026.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno. Dalam keynote speech-nya, Wamenlu Havas menegaskan pentingnya Lokakarya sebagai forum dialog, pembangunan kepercayaan (confidence-building), dan kerja sama praktis yang membantu menjaga komunikasi serta keterlibatan para pihak di tengah kompleksitas isu Laut Tiongkok Selatan, dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI (2/10).
Lebih lanjut Wamenlu Havas juga menekankan pentingnya mempertahankan habit of cooperation, sebagaimana pernah disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas ketika membuka penyelenggaraan pertama Lokakarya pada tahun 1990.
Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya berpegang pada Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai salah satu kerangka bagi interaksi dan penyelesaian perbedaan secara damai di kawasan.
Dalam konteks tersebut, Lokakarya Laut Tiongkok Selatan diharapkan terus mendorong penerjemahan dialog ke dalam proyek-proyek konkret sebagai bentuk confidence-building measures, sekaligus mempertahankan dialog yang konstruktif guna mencegah eskalasi ketegangan dan konflik di Laut Tiongkok Selatan.

Lokakarya tahun ini mempertemukan 85 akademisi, perwakilan lembaga pemikir pemerintah (government think tanks), serta individu dari Tiongkok, Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Viet Nam, Filipina, Myanmar, dan Chinese Taipei.
Para peserta membahas berbagai isu terkait Laut Tiongkok Selatan, khususnya pengelolaan lingkungan laut dan pesisir serta langkah-langkah praktis dalam mengelola potensi konflik.
Forum ini juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman mengenai kerja sama maritim, termasuk kerja sama berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), serta upaya memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan bersama di laut.
Selain mengevaluasi perkembangan proyek-proyek kerja sama yang telah berjalan, para peserta juga membahas sejumlah usulan proyek baru.
Pada penyelenggaraan tahun ini, para peserta menyepakati tiga proyek kerja sama baru untuk dilaksanakan, yang terdiri atas dua proyek usulan Viet Nam dan satu proyek usulan Indonesia.
Sebelumnya, pada 28 September 2026, diselenggarakan The 21st Working Group Meeting on the Marine and Coastal Environment in the South China Sea dengan mengangkat tema “Coastal Spatial Planning” atau Perencanaan Wilayah Pesisir.
Tema tersebut dipilih mengingat wilayah pesisir merupakan ruang yang mempertemukan beragam kepentingan, antara lain perikanan, pelabuhan, pelayaran, konservasi, pariwisata, energi, pertahanan, dan permukiman.

Tanpa perencanaan ruang yang terintegrasi, tumpang tindih pemanfaatan wilayah pesisir dan laut berpotensi menimbulkan konflik antarsektor serta mengurangi efektivitas pengelolaan sumber daya laut.
Isu tersebut semakin relevan dalam konteks Laut China Selatan, yang mempertemukan berbagai kepentingan ekonomi, lingkungan, navigasi, dan yurisdiksi dari sejumlah pihak.
Dalam konteks ini, tantangan di laut tidak semata-mata berkaitan dengan klaim wilayah, tetapi juga menyangkut bagaimana ruang laut dimanfaatkan serta bagaimana berbagai aktivitas di dalamnya dikelola secara berkelanjutan.
Coastal spatial planning dapat menjadi salah satu pendekatan teknis yang konstruktif dan relatif non-konfrontatif untuk mendorong kerja sama di antara para pihak.
Melalui kedua forum tersebut, Indonesia terus menyediakan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif untuk memperkuat kerja sama praktis, membangun kepercayaan, serta berkontribusi pada upaya menjaga Laut Tiongkok Selatan yang damai, stabil, dan kondusif bagi kerja sama.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan field trip ke Pulau Onrust dan Museum Bahari Jakarta pada 30 September 2026. Kegiatan tersebut mencakup aktivitas konservasi serta kunjungan terpandu yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Melalui kegiatan ini, para peserta diperkenalkan pada sisi lain Jakarta sebagai kota yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya, sekaligus terus mendorong pelestarian lingkungan hidup.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
