JAKARTA – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes calon Kapolri usulan Presiden RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?”, tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Kapolri dan permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Karenanya, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri usulan Presiden, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman mengatakan, Bamus DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasilnya, Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” kata Habiburokhman.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
