JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunggu laporan dari Ombudsman RI terkait dugaan pungutan liar atau pungli maupun fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung perihal temuan dugaan pungli oleh Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Pondok Bambu pada 15 September.
Adapun selain temuan praktik pungli, Ombudsman RI juga menemukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
“Informasi yang diperoleh Ombudsman RI, adanya dugaan pungutan liar, kalau memang datanya lengkap, pasti Ombudsman RI akan melaporkan bisa ke KPK atau aparat penegak hukum lain,” kata Setyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis, 1 Oktober.
Meski begitu, Setyo bilang, Ombudsman RI bisa saja masih berkonsentrasi menindaklanjuti temuan di lapas. Sehingga, belum ada ajakan koordinasi membahas tindak lanjut dugaan pungli maupun fasilitas mewah.
“Saya yakin mereka masih fokus dengan yang saat ini jadi perhatian banyak pihak,” tegas eks Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan sebelumnya mengungkap pungutan liar tersebut terjadi pada salah satu blok di area Rutan Pondok Bambu. Kata dia, temuan itu berasal dari wawancara petugas Ombudsman dengan keluarga warga binaan lapas yang tengah melakukan kunjungan pada Rabu, 23 September.
Di hari itu, petugas Ombudsman dilarang masuk ke blok tahanan saat hendak melakukan inspeksi sehingga hanya meninjau area luar.
“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar RP 150 ribu per minggu di salah satu blok di area lapas,” kata Syafrida dalam rapat bersama Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 September.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Di sana, ditemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Selain itu, didapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
