Indonesia Gandeng Empat Negara Perluas Sertifikasi Halal, BPJPH Tekankan Transparansi


JAKARTA – Indonesia memperluas kerja sama sertifikasi halal dengan Argentina, Brasil, Spanyol, dan Bulgaria. Namun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pengakuan terhadap lembaga halal luar negeri harus disertai pemeriksaan terhadap kemampuan, sistem sertifikasi, dan tata kelolanya.

BPJPH menandatangani perjanjian pengakuan atau Recognition Agreement (RA) dengan tiga lembaga sertifikasi halal dari Argentina, Brasil, dan Spanyol.

Ketiganya adalah The Halal Approval South America S.A. dari Argentina, Halal Approval South America Serviços de Certificação Ltda. dari Brasil, serta Halal Safety Certification S.L. dari Spanyol.

Sementara itu, kerja sama dengan Bulgaria dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan The Grand Mufti’s Office of the Republic of Bulgaria.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan perluasan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga halal dan mengembangkan sistem jaminan produk halal Indonesia di tingkat internasional.

Namun, menurut Haikal, kerja sama tidak cukup hanya dengan menandatangani perjanjian. Setiap lembaga mitra harus memiliki kemampuan dan sistem sertifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Halal adalah transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kita perlu memastikan lembaga halal yang bekerja sama memiliki keberadaan, sumber daya, dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haikal, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 29 September.

BPJPH akan memastikan lembaga yang menjadi mitra pengakuan memiliki kantor, sumber daya manusia, serta mekanisme sertifikasi yang jelas.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan terhadap proses sertifikasi halal yang dijalankan masing-masing lembaga.

Berbeda dengan tiga negara lainnya, kerja sama dengan Bulgaria difokuskan pada penguatan hubungan kelembagaan dan kolaborasi pengembangan ekosistem halal kedua negara.

Haikal mengatakan perluasan kerja sama internasional juga mengikuti perkembangan industri halal global. Produk halal kini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan keagamaan, tetapi juga berkembang menjadi standar dan label dalam perdagangan internasional.

Karena itu, menurutnya, bertambahnya mitra luar negeri harus diikuti dengan penguatan sistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

“Hal tersebut penting agar sistem halal nasional semakin kompatibel dengan perkembangan ekosistem halal global sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas negara,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *