JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan media Forum Keadilan ke Dewan Pers terkait tayangan podcast yang memuat tuduhan aliran dana hasil korupsi ke Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia membantah tuduhan tersebut dan menyiapkan somasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan tanpa disertai bukti.
Gus Ipul, yang juga menjadi Ketua Panitia Muktamar NU ke-35, mengatakan pengaduan itu ditujukan ke siniar atau podcast Forum Keadilan di program Madilog yang disiarkan pada 12 dan 22 September 2026.
“Ya, saya pastikan hoaks. Jadi, itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya. Itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September.
Menurutnya, podcast atau siniar ersebut menghadirkan narasumber yang ia nilai tidak kredibel. Sejumlah tokoh yang namanya disebut dalam tayangan itu juga, menurut Gus Ipul, tidak pernah dimintai konfirmasi.
Ia meminta Dewan Pers memeriksa apakah penayangan konten tersebut telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, terutama terkait kewajiban verifikasi dan keberimbangan pemberitaan.
Gus Ipul menjelaskan pengaduannya baru diajukan dan belum memasuki tahap mediasi. Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada Dewan Pers, sementara komunikasi lebih lanjut akan dilakukan melalui penasihat hukum.
Selain mengadukan media, Gus Ipul berencana melayangkan somasi pada pekan ini kepada pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan. Ia juga membuka kemungkinan melapor ke polisi apabila persoalan tersebut berlanjut.
“Yang kedua, nanti kita akan lakukan somasi dalam minggu ini juga kepada pihak-pihak yang telah membuat pernyataan, tapi tidak disertai dengan bukti,” ujarnya.
Gus Ipul menilai tuduhan tersebut merugikan reputasi sejumlah tokoh dan ulama NU. Ia juga mengkhawatirkan penyebarannya melalui media sosial membuat informasi yang masih dipersoalkan dianggap sebagai fakta oleh masyarakat.
Terkait penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU, Gus Ipul menyatakan seluruh keputusan diambil melalui mekanisme yang telah disepakati peserta. Ia mengakui adanya perbedaan pendapat dan protes, tetapi membantah tuduhan bahwa proses muktamar berlangsung secara tidak transparan.
Ia juga membantah dugaan intervensi Istana dalam pelaksanaan muktamar. Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo Subianto hanya menghadiri pembukaan dan penutupan, sedangkan seluruh proses organisasi diserahkan kepada internal NU.
“Presiden tidak akan intervensi, tidak akan ikut cawe-cawe dalam urusan muktamar itu. Jadi, tidak ada yang namanya intervensi Istana,” katanya.
Gus Ipul menegaskan langkah pengaduan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kritik. Ia menyatakan tetap menerima pendapat dan masukan dari tokoh, pakar, pengurus, serta ulama NU mengenai penyelenggaraan muktamar.
“Kritik kita terima, saran tentu kita hargai. Tetapi kalau tuduhan itu sudah lain, sudah beda,” ujarnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
