JAKARTA – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat membahayakan pernapasan anak, terutama mereka yang berusia di bawah lima tahun atau memiliki penyakit paru. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah saat kualitas udara memburuk dan segera mencari pertolongan medis jika muncul gangguan pernapasan.
Menurut Antara, Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan, bahkan mencapai aliran darah.
“Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan karena mereka menghirup lebih banyak udara relatif terhadap berat badannya, serta sistem pernapasan dan imunnya yang masih berkembang,” kata Piprim di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September.
PM2.5 merupakan partikel pencemar udara berukuran sangat kecil, dengan diameter tidak lebih dari 2,5 mikrometer. Asap karhutla juga mengandung partikel PM10 dan gas berbahaya seperti karbon monoksida.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Respirologi IDAI Wahyuni Indawati mengatakan partikel PM2.5 dari kebakaran hutan berpotensi lebih berbahaya bagi pernapasan anak dibandingkan partikel dari sumber pencemaran lain karena komposisi kimianya.
Menurut Wahyuni, partikel tersebut dapat memicu peradangan dan memperburuk penyakit pernapasan. Dampaknya perlu diwaspadai, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun.
“Meta-analisis mencatat setiap kenaikan 10 mikrogram per meter kubik PM2.5 akibat kebakaran hutan berasosiasi dengan peningkatan sekitar 6 persen rawat inap karena asma dan 7 persen kunjungan IGD terkait asma,” ujarnya.
Selain meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asap karhutla dapat memperburuk asma, bronkiektasis atau pelebaran saluran napas yang tidak normal, serta penyakit paru kronis lainnya.
Anak dengan penyakit jantung bawaan atau riwayat displasia bronkopulmonal, yakni gangguan paru kronis yang umumnya terjadi pada bayi prematur, juga termasuk kelompok berisiko tinggi.
Untuk mengurangi paparan, IDAI meminta orang tua rutin memantau kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pemantauan tetap diperlukan meski lokasi kebakaran jauh dari tempat tinggal karena asap dapat menyebar hingga ratusan kilometer.
Saat kabut asap berlangsung, anak sebaiknya tetap berada di dalam rumah dengan pintu dan jendela tertutup. Jika menggunakan pendingin ruangan atau AC, pilih pengaturan sirkulasi ulang agar udara dari luar tidak masuk.
IDAI juga menyarankan orang tua menyiapkan ruangan dengan sedikit pintu dan jendela serta menggunakan alat pembersih udara portabel yang tidak menghasilkan ozon.
Sumber pencemaran di dalam rumah perlu dikurangi. Hindari asap rokok, penggunaan lilin, semprotan aerosol, serta kegiatan memasak yang menghasilkan banyak asap. Aktivitas menyedot debu juga sebaiknya dibatasi karena dapat membuat partikel kembali beterbangan.
Aktivitas fisik berat di luar ruangan perlu dikurangi ketika udara terlihat atau berbau berasap. Jika anak harus keluar rumah, IDAI menyarankan penggunaan masker untuk anak berusia dua tahun ke atas dan kacamata untuk mengurangi iritasi mata.
Orang tua yang memiliki anak dengan asma, alergi, atau penyakit kronis perlu memastikan obat rutin, termasuk inhaler pereda serangan asma, selalu tersedia.
Piprim mengingatkan agar orang tua tidak menunda pemeriksaan apabila anak mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan, atau penurunan kesadaran.
“Jangan ragu untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul gejala sesak napas, batuk berkepanjangan, atau penurunan kesadaran,” katanya.
IDAI juga meminta orang tua segera mencari bantuan medis jika anak kesulitan bernapas, sangat mengantuk, atau menolak makan dan minum.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
