JAKARTA – Sejarah hari ini, empat tahun yang lalu, 26 September 2022, pemerintah Korea Selatan (Korsel) cabut aturan wajib masker imbas pandemi COVID-19. Langkah itu diambil karena angka penularan COVID-19 mengalami penurunan yang signifikan.
Sebelumnya, banyak di antara negara di Asia yang kelabakan dengan kehadiran pandemi COVID-19. Korsel jadi salah satunya. Korsel pun mulai menerapkan aturan pembatasan sosial supaya penularan menurun.
Kehadiran virus korona buat seisi dunia panik. Virus yang dianggap mematikan itu menyebar ke seantero dunia. Semuanya terjadi karena banyak negara yang belum menganggap serius terkait virus korona. Hasilnya virus korona membuat pusing banyak negara Asia.
Ambil contoh Korsel. Pemerintah Korsel lambat dalam mengantisipasi penyebaran virus korona. Empunya kuasa masih membebaskan banyak kegiatan yang mengundang kerumunan seperti kegiatan keagamaan. Hasilnya muncul zona penularan yang baru.
Pemerintah Korsel kemudian panik. Mereka mencoba melakukan langkah pencegahan. Pembatasan sosial jadi andalan. Empunya kuasa mulai membatasi aktivitas warga Korsel kala keluar rumah.
Kegiatan yang mengundang kerumunan mulai dilarang. Antara lain kegiatan yang berlangsung di gereja, restoran, kafe, resor ski, dan tempat lainnya. Pemerintah Korsel mulai coba memperbanyak tes penularan COVID-19.
Mereka juga mengimbau kantor hingga pabrik memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah Korsel mewajibkan rakyatnya menggunakan masker di mana saja. Barang siapa yang tak melakukannya akan mendapatkan teguran.
”Saya mendesak otoritas kesehatan dan pemerintah daerah untuk menemukan fasilitas ini satu per satu, memeriksa dan melakukan karantina mereka. Kecerobohan berakibat fatal bagi semuanya,” ungkap Perdana Menteri Korsel, Chung Sye-kyun sebagaimana dikutip laman kompas.id, 30 Mei 2020.
Narasi itu terus dilakukan hingga nanti program vaksinasi COVID-19 berlangsung. Suatu ajian yang dianggap langkah ampuh memerangi penularan virus korona.
Kerja keras pemerintah Korsel mulai membuahkan hasil memasuki tahun 2022. Empunya kuasa mulai perlahan-lahan mengendurkan aturan pembatasan sosial. Narasi itu diwujudkan dengan pemerintah korsel yang mulai mencabut aturan jaga jarak sosial.
Angka kasus COVID-19 yang terus menurun membuat Korsel ambil Keputusan penting lainnya. Pemerintah kemudian mencabut aturan wajib masker di mana saja pada 26 September 2022. Mereka menganggap penularan virus korona telah menurun tajam sejak mulainya vaksinasi.
“Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19. Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar,” ujar Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo sebagaimana dikutip laman ANTARA sebelum aturan wajib masker dicabut, 23 September 2022.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
