JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat keamanan tidak melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi di Papua. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah warga menjadi korban di tengah konflik bersenjata.
Pigai menegaskan perlindungan harus diberikan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, baik orang Papua maupun non-Papua.
“Intinya Kementerian HAM melarang aparat, tidak boleh melibatkan warga sipil, dan kita juga tidak ingin TPN-OPM membunuh warga 23 September.
Menurut Pigai, Kementerian HAM dapat meminta aparat pemerintah tidak melibatkan warga sipil karena berada dalam lingkup pemerintah. Sementara terhadap Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), ia hanya dapat menyerukan agar kelompok tersebut tidak menyerang warga sipil.
“Oleh karena itu, saya sebagai menteri, hanya bisa saya minta bagian kami saja, yaitu aparat kita diusahakan jangan melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi,” ujarnya.
Pigai mengatakan perlindungan warga sipil menjadi penting karena situasi konflik dapat menyulitkan pembedaan antara masyarakat sipil dan pihak yang terlibat dalam operasi. Kondisi tersebut dapat terjadi ketika warga sipil menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kegiatan operasi.
Ia mencontohkan warga sipil yang bekerja sebagai sopir di wilayah operasi. Di sisi lain, personel aparat di lapangan juga dapat berada di lokasi tanpa menggunakan atribut kedinasan.
“Karena itu untuk melindungi aparat, rakyat sipil yang tidak berdosa, diusahakan jangan melibatkan mereka dalam wilayah operasi,” kata Pigai.
Dalam hukum humaniter internasional, prinsip pembedaan mengharuskan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik membedakan warga sipil dari pihak yang mengambil bagian dalam permusuhan. Warga sipil pada prinsipnya mendapat perlindungan dari serangan langsung, kecuali selama dan sejauh mereka secara langsung mengambil bagian dalam permusuhan.
Pigai menilai perlindungan warga sipil tidak cukup hanya dilakukan melalui kecaman setelah sebuah peristiwa terjadi. Menurut dia, langkah pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jadi kalau saya kecam hari ini, besok peristiwa, kita lagi kecam lagi, lusa kecam. Kecam-kecam tidak bikin apa-apa, karena itu kita harus mengerem supaya di masa akan datang tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya batas yang jelas dalam setiap operasi untuk memastikan masyarakat sipil tidak terdampak.
“Harus ada batas demarkasi bahwa aspek sipil-sipil ini tidak boleh diganggu,” kata Pigai.
Pigai kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus berlaku secara menyeluruh tanpa membedakan identitas maupun latar belakang.
“Oleh karena itu, proteksi terhadap warga sipil secara keseluruhan, baik itu orang Papua maupun warga non-Papua, semua sama-sama, itu penting,” ujarnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
