Prabowo Minta Aturan Impor Tekstil Ditinjau, Bea Cukai Diperintahkan Tertibkan Balpres



JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah meninjau aturan impor bahan baku tekstil sekaligus memperketat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor atau balpres yang mengganggu produsen dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan arahan tersebut disampaikan dalam rapat mengenai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September.

Menurut Airlangga, salah satu persoalan yang dihadapi industri tekstil adalah perbedaan kebijakan tarif antara industri hulu dan hilir. Pelaku industri garmen sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap pengenaan bea masuk antidumping pada bahan baku tertentu.

“Bapak Presiden tadi meminta kita untuk me-review terkait dengan pertek dan yang lain,” kata Airlangga.

Pertek merupakan persetujuan teknis yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses impor barang tertentu.

Di sisi lain, industri pakaian jadi menghadapi gangguan dari masuknya pakaian impor kiloan dan balpres. Prabowo meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkannya.

Airlangga memaparkan perbedaan kondisi perdagangan antara industri bahan baku tekstil dan pakaian jadi.

Pada tahun lalu, impor bahan baku tekstil mencapai 8,4 miliar dolar AS, sedangkan ekspornya hanya 3,1 miliar dolar AS.

Sebaliknya, ekspor pakaian jadi mencapai 8,7 miliar dolar AS, sementara impornya sekitar 690 juta dolar AS.

Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih menjadi pengimpor bersih untuk bahan baku tekstil, tetapi menjadi pengekspor bersih untuk pakaian jadi.

Airlangga mengatakan industri TPT menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar empat juta pekerja, dan menghasilkan ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

Pertumbuhan industri TPT mencapai 5,6 persen, sedangkan industri barang kulit dan alas kaki tumbuh 8,25 persen.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *