Polisi Tangkap Pria 23 Tahun Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Palmerah



JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI, 23 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengatakan, proses penangkapan hingga penahanan dilakukan penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penangkapan terhadap MI dilakukan penyidik Subdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 September 2026.

“Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, dalam keterangan, Kamis, 17 September 2026.

Rita menyebut, dalam penanganan perkara itu, penyidik menjerat MI dengan Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka juga disangkakan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan proses hukum dalam perkara tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga menjaga kerahasiaan identitas korban yang masih berstatus anak.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polisi 110,” kata.

Untuk diketahui, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Aksi bejat yang diketahui keluarga korban belakangan, langsung melaporkan kepihak kepolisian pada 12 Mei 2026.

Mrnurut keterangan, korban mengenal pelaku melalui WhatsApp hingga perkenalan tersebut berlanjut dengan ajakan bertemu. Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya menemui pelaku, namun pertemuan itu berujung pada dugaan pencabulan di sebuah hotel

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *