JAKARTA – Wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen belum menjadi keputusan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan para ketua umum partai politik sejauh ini baru sebatas pertukaran pikiran.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 17 September.
Dasco membenarkan ambang batas parlemen 5 persen menjadi salah satu pandangan yang berkembang dalam diskusi.
Namun, angka tersebut belum menjadi keputusan. Pembahasan masih akan berlanjut dan dapat mengikuti dinamika selama proses penyusunan RUU Pemilu.
Menurut Dasco, partai politik juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR.
Masukan masyarakat nantinya akan menjadi salah satu bahan sebelum pembahasan dilanjutkan di tingkat fraksi.
“Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” katanya.
Dasco mengatakan forum lanjutan akan digelar seiring perkembangan pembahasan RUU Pemilu.
Partai politik yang belum mengikuti pertemuan sebelumnya juga akan dilibatkan.
“Nanti kita akan undang semua,” ujar Dasco.
Menurut Dasco, proses pembahasan RUU Pemilu masih panjang. Pandangan partai politik dan hasil partisipasi publik masih akan menjadi bagian dari pembahasan sebelum keputusan diambil.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
