BOGOR – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 ditargetkan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun. Sampah tersebut akan diubah menjadi energi hijau yang diproyeksikan dapat memasok listrik untuk lebih dari 100.000 rumah di Bogor Raya.
Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Pandu Patria Sjahrir mengatakan kapasitas pengolahan PSEL Bogor Raya 1 setara sekitar 45 persen timbulan sampah yang dapat diolah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya,” kata Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 17 September.
Proyek senilai Rp2,8 triliun itu dirancang untuk menggabungkan penanganan sampah dengan produksi energi. Danantara memproyeksikan PSEL Bogor Raya 1 dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen.
Proyek tersebut juga ditargetkan mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun serta memangkas kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen.
“Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan InsyaAllah menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” ujar Pandu.
Menurut Pandu, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 kini memasuki tahap penandatanganan perjanjian jual beli listrik. Proyek di Bogor Raya melanjutkan pengembangan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang dilakukan Danantara di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.
Pemerintah sebelumnya menyederhanakan regulasi pembangunan PSEL untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan fasilitas PSEL sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melewati banyak tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.
Pengembang antara lain harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup hingga PT PLN (Persero) sebelum proyek dapat direalisasikan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
