Istana Tegaskan Prabowo Tak Ikut Campur OTT Pejabat ATR/BPN


JAKARTA – Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan sikap tersebut berlaku ketika ada pejabat pemerintah yang tersangkut persoalan hukum.

“Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 16 September.

Bambang meminta publik menunggu proses penyidikan KPK, termasuk mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Menurut Bambang, isu yang mengaitkan perkara itu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masih sebatas dugaan dan harus dilihat berdasarkan perkembangan penyidikan.

“Kita tunggu saja dari KPK ya,” ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga keempatnya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai pihak swasta yang diduga memiliki hubungan kepercayaan dengan menteri.

Dugaan hubungan dan peran mereka masih didalami penyidik.

Istana menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *