RPTRA Kalijodo Penjaringan Marak Pungli Lagi, Biaya Masuk Ditarif Rp 10 Ribu



JAKARTA – Sebuah rekaman video adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Taman RPTRA Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali viral di media sosial Instagram.

Dalam rekaman tersebut, seorang pengendara motor diminta tarif masuk ke area taman sebesar Rp 10 ribu perorang dan kendaraan roda dua.

Padahal Taman Kalijodo tersebut sempat menjadi salah satu taman ikonik di Jakarta, lantaran terdapat sarana bermain anak dan skatepark. Namun saat ini, kondisi taman sudah tak terawat.

Taman tersebut dipenuhi sampah yang berserakan dan sejumlah botol bekas minuman keras yang terkumpul di sekitar area taman.

“Saya menemukan banyak botol miras, kondisi taman yang kurang terawat, dan masuk bayar 10rb,” ucap seorang warga dalam rekaman video yang beredar.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasatpol PP Kota Jakarta Utara, Budhy Novian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian setelah adanya video viral.

“Hasil tindaklanjut terkait dugaan pungutan liar sebesar Rp 10 ribu masuk ke RPTRA Kalijodo di Penjaringan, kami telah melakukan pengecekan pada Rabu, 16 September,” kata Budhy saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September.

Sebanyak 10 orang personel Satpol PP diterjunkan ke lokasi viral tersebut.

“Terhadap hal ini kami sudah memberikan memperingatkan keras kepada oknum melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apapun karena ruang publik atau RPTRA boleh dinikmati sesuai fungsi oleh siapapun dengan tetap mengikuti ketentuan,” ujarnya.

Budhy mengatakan, beberapa waktu lalu pernah ditemukan kejadian serupa. Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa pungli tersebut merupakan sumbangan jasa penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA.

“Pernah kejadian beberapa waktu lalu, namun diakui bahwa terdapat sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA. Hal itu dilakukan oleh anak-anak muda kampung tersebut,” katanya.

Sementara terkait ditemukannya bekas minuman beralkohol yang viral, petugas langsung melakukan razia ke lokasi. Namun bekas botol tersebut sudah tidak ditemukan.

“Petugas melakukan pengecekan ke UKM yang berada di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan UKM yang menjual miras. Disinyalir botol miras tersebut berasal dari luar dan dibawa pengunjung,” katanya.

Guna mengantisipasi kejadian terulang, Budhy mengaku akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA serta pihak RW akan memperketat pengawasan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *