
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Klaten, Jawa Tengah dan Jakarta pada hari ini, 15 Oktober.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bilang ASN BPK ini diamankan karena diduga menerima suap dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Mereka sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan.
“Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata Budi lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Oktober.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” sambung dia.
Total ada 20 orang yang sudah diamankan tim di lapangan, kata Budi. Hamenang dan sejumlah pihak kini sedang diperiksa di Polres Klaten.
Sementara pihak yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Saat ini masih proses hitung tapi hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.
Selain terkait dugaan suap audit, tindak pidana korupsi yang ditemukan KPK adalah terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD. Tapi, Budi belum memberikan rinciannya karena informasi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
Adapun KPK saat ini punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka bakal dilakukan melalui forum ekspose atau gelar perkara di tingkat Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang dilanjutkan pada tingkat pimpinan.
