SAMBAS, Fokus Berita — Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sambas, Farhan, mengapresiasi Polres Sambas dan BNNK Sambas atas pengungkapan kasus sabu seberat bruto 11,67 kilogram. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut diikuti kewaspadaan dan pemberantasan narkoba secara konsisten.
Farhan menilai pengungkapan itu menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi anak muda sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami dari PC IPNU Sambas mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun, kita jangan terlena. Kita harus tetap waspada dan konsisten,” ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, keberhasilan pengungkapan kasus perlu menjadi dorongan untuk terus memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Farhan juga menyatakan kesiapan PC IPNU Sambas untuk ikut berkontribusi dalam upaya tersebut.
“Kami dari PC IPNU Sambas menyambut baik hal tersebut dan siap berkontribusi. Kami sepakat bahwa generasi muda harus kita jaga dari ancaman tersebut,” katanya.
Menurut Farhan, generasi muda merupakan aset bangsa yang akan memegang peran penting pada masa depan. Melindungi mereka dari narkoba menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi penerus yang mampu mewujudkan harapan Indonesia Emas 2045.
Ia menilai cita-cita tersebut harus diperjuangkan sejak sekarang, termasuk dengan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Upaya perjuangan yang dilakukan dimulai dari sekarang, sehingga Indonesia Emas yang diharapkan memang betul-betul dapat tercapai,” tuturnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sambas bekerja sama dengan BNNK Sambas mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan menangkap dua pria berinisial R (28) serta H (23) pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 11 bungkus kemasan teh berwarna hijau berisi sabu dengan berat bruto 11.670 gram atau 11,67 kilogram. Berat tersebut termasuk kemasannya.
Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut.(rai)
