Dua WNI Terluka dalam Serangan Bandara Riyadh, Kemlu Pastikan Sudah Pulang dari Rumah Sakit


JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI memastikan dua warga negara Indonesia terluka dalam serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 Oktober 2026. Keduanya mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan informasi tersebut diterima dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa, 13 Oktober.

“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni dalam pernyataan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Oktober.

Dua WNI tersebut berinisial RM, 45 tahun, dan ET, 32 tahun. Keduanya merupakan pemegang izin tinggal tetap di Arab Saudi.

“Mereka bukan jamaah umrah,” ujar Heni.

Kemlu tidak merinci jenis luka yang dialami. Kedua WNI sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sulaiman Habib di Riyadh.

KBRI Riyadh sebelumnya telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan korps diplomatik untuk memastikan kondisi keamanan serta keselamatan WNI setelah serangan.

Koordinasi juga dilakukan dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia yang memiliki anggota di berbagai rumah sakit Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di Bandara Internasional Raja Khalid.

Selain dua WNI yang terluka, KBRI Riyadh telah memberikan bantuan kepada tiga pekerja migran Indonesia yang terdampak gangguan penerbangan di bandara tersebut pada 11 Oktober.

Dalam beberapa hari terakhir, bandara di Riyadh berulang kali menjadi sasaran serangan yang dikaitkan dengan kelompok Ansar Allah atau Houthi dari Yaman.

Sputnik melaporkan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi menyebut serangan pada 10 Oktober menewaskan 12 orang dan melukai 309 lainnya.

Serangan berikutnya pada 11 Oktober menewaskan satu orang dan melukai 11 orang. Dua terminal penumpang disebut terkena serangan dan memicu kebakaran.

Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, terdapat sekitar 581.000 WNI di negara tersebut. Sebanyak 351.070 orang merupakan pemegang izin tinggal atau iqamah, sedangkan 229.350 lainnya tercatat sebagai pengunjung atau peziarah.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *