Israel Tolak Penerbangan Ethiopian Airlines karena Pilot WNI, Pesawat Sempat Putar Balik


JAKARTA – Penerbangan Ethiopian Airlines dari Addis Ababa menuju Tel Aviv diminta putar balik setelah otoritas Israel mengetahui salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Antara, disitat Selasa, 13 Oktober yang mengutip Anadolu dan laporan Channel 12 Israel, pesawat tersebut sudah mengudara sekitar satu jam, meski masih berada di wilayah udara Ethiopia, saat diperintahkan kembali.

Laporan itu menyebut kewarganegaraan pilot telah ditandai intelijen Israel dan otoritas bandara. Setelah itu, otoritas keamanan dan transportasi Israel memutuskan penerbangan tersebut tidak boleh mendarat.

Pesawat kemudian kembali ke Addis Ababa. Pilot WNI itu diganti dengan pilot lain sebelum pesawat kembali lepas landas dan akhirnya mendarat di Tel Aviv.

Ethiopian Airlines mengakui terjadi kesalahan karena maskapai tidak menyadari pilot WNI tersebut dilarang terbang ke Israel.

Channel 12 melaporkan otoritas Israel telah meminta maskapai asing tidak menugaskan pilot dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan ke negara tersebut.

Pembatasan itu disebut berlaku bagi pilot dari Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Hingga berita itu dilaporkan, belum ada tanggapan dari pemerintah Ethiopia maupun Indonesia mengenai insiden tersebut.

Peristiwa ini terjadi setelah percobaan pembajakan pesawat FlyDubai dalam penerbangan Dubai-Tel Aviv pada 30 September.

Menurut Kejaksaan Uni Emirat Arab, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman diduga mencoba merebut kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion di Tel Aviv.

Upaya itu berhasil digagalkan oleh penumpang dan awak lainnya. Pesawat kemudian mendarat darurat dengan selamat di Tabuk, Arab Saudi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *