Mutasi Rossa Jadi Kapolres Bangkalan Tak Ganggu Penuntasan Perkara Korupsi


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penunjukkan penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai Kapolres Bangkalan Polda Jawa Timur (Jatim) tak akan mengganggu penuntasan perkara rasuah.

Rossa diketahui ditunjuk menjadi Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolresta Sumenep Polda Jatim. Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober dan ditandatangani AS SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Pergeseran personil tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK dengan manajemen sumber daya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober.

Budi mengatakan pemberantasan korupsi di merupakan kerja kolaboratif. Sehingga, penunjukkan tersebut tak akan berpengaruh dalam penanganan dugaan korupsi dimana Rossa menjadi kepala satuan tugas (kasatgas).

“Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK mengucapkan selamat atas jabatan baru Rossa Purbo. Dia diharapkan bisa terus memperkuat komitmen penegakan hukum.

“Selama bertugas di KPK, Rossa dikenal sebagai insan komisi yang berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis,” ungkap Budi.

“Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.”

Adapun nama Rossa Purbo Bekti pernah jadi sorotan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan pernah menyinggung nama penyidik ini dalam pidatonya.

Rossa juga pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK pada November 2025. Sebabnya, dia dianggap menghambat penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara karena tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang juga menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *