Jurnalis Berhak atas Nilai Ekonomi Konten Digital


BALI – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian nilai ekonomi dari karya jurnalistik yang dimanfaatkan platform digital. Menurut dia, jurnalis dan perusahaan media harus memperoleh penghargaan yang layak atas konten yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disampaikan Komaruddin dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Komaruddin mengatakan, platform digital telah membuka peluang besar bagi jurnalis untuk menjangkau masyarakat secara luas. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan terhadap keberlanjutan ekonomi industri pers.

“Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisruptif fondasi ekonomi jurnalisme,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi masyarakat. Berita, foto, video, hasil investigasi, serta berbagai karya jurnalistik lainnya kini dapat beredar secara global melalui platform digital.

Di sisi lain, platform tersebut berpotensi memperoleh manfaat ekonomi yang besar melalui perhatian pengguna, pemanfaatan data, dan pendapatan iklan. Sementara itu, jurnalis dan organisasi media yang menghasilkan konten belum tentu memperoleh bagian yang sebanding dari nilai ekonomi tersebut.

“Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil,” katanya.

Menurut Komaruddin, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian pendapatan, tetapi juga menyangkut aspek etika dan keberlanjutan jurnalisme.

Ia menegaskan, jurnalisme merupakan bentuk pelayanan publik sekaligus salah satu pilar demokrasi. Karena itu, keberlanjutan ekonomi industri pers perlu menjadi perhatian di tengah perubahan ekosistem informasi digital.

Jurnalis memiliki peran penting dalam mencari dan memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta memberikan ruang bagi kelompok yang kurang terwakili.

Peran tersebut membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat agar perusahaan media dapat terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan independen.

Komaruddin juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu merangkum, menerjemahkan, merekomendasikan, hingga menghasilkan konten dalam waktu singkat.

Menurut dia, berbagai sistem AI memanfaatkan pengetahuan dan karya intelektual manusia yang telah terakumulasi selama puluhan tahun, termasuk karya jurnalistik.

Kondisi tersebut memperkuat pentingnya perlindungan terhadap karya jurnalistik dan kejelasan pembagian manfaat ekonomi ketika konten digunakan dalam ekosistem digital.

Komaruddin menegaskan, inovasi teknologi dan jurnalisme harus dapat berkembang berdampingan. Pertumbuhan platform digital, menurut dia, tidak boleh mengabaikan hak dan kepentingan para pencipta konten.

Ia menekankan, pihak yang menciptakan nilai bagi kepentingan publik semestinya memperoleh bagian yang adil dari nilai ekonomi yang dihasilkan.

Dengan demikian, keadilan dalam pemanfaatan karya jurnalistik menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keberlanjutan industri pers sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *