JAKARTA – Pemerintah telah merealisasikan penyaluran anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp411,7 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran pendidikan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sektor pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi.
“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Anggaran Pendidikan untuk Siswa, Guru, dan Fasilitas
Suahasil merinci, anggaran pendidikan yang memberikan manfaat bagi siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, anggaran yang memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun. Alokasi tersebut mencakup pembayaran gaji dan tunjangan profesi tenaga pendidik.
Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi. Penggunaannya antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Penyaluran anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran.
Penyaluran Melalui Belanja Pusat dan Transfer ke Daerah
Berdasarkan mekanisme penyalurannya, realisasi anggaran pendidikan hingga 30 September 2026 terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.
Suahasil menegaskan bahwa belanja pendidikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu dipandang sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, dukungan terhadap layanan pendidikan tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga pada anggaran daerah, termasuk pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, koordinasi penggunaan anggaran pusat dan daerah diperlukan agar pembiayaan pendidikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kaji Alokasi Anggaran Pendidikan 2027
Untuk 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun. Kementerian Keuangan masih mengkaji pembagian anggaran tersebut agar penggunaannya dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujar Suahasil.
Penataan alokasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas belanja pendidikan, baik untuk peserta didik maupun tenaga pendidik, serta mendukung perbaikan kualitas pembelajaran.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan capaian pendidikan nasional, termasuk skor Programme for International Student Assessment (PISA) dan kualitas lulusan.
Dengan realisasi anggaran yang meningkat dan rencana penataan alokasi pada 2027, efektivitas penggunaan dana pendidikan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan besarnya belanja negara sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
