Sistem Daily Worker di Bali Dinilai Tak Manusiawi


JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Pasek Suardika, melontarkan kritik keras terhadap praktik Daily Worker (DW) yang masih marak digunakan di sektor pariwisata Bali.

Dia menilai, sistem ini merupakan bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.

“DW itu adalah bentuk eksploitasi di bidang ketenagakerjaan yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Saya tidak setuju pengaturan itu, karena orang digaji tanpa kepastian masa depan dia,” kata Pasek melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, 4 Oktober.

Menurut Pasek, pekerja pariwisata semestinya diperlakukan berbeda dari buruh harian di sektor konstruksi.

Dia beralasan, pekerjaan konstruksi memang wajar dihitung harian karena memiliki titik penyelesaian proyek yang jelas.

Sementara industri perhotelan bersifat berkelanjutan dan bisa beroperasi puluhan tahun.

“Hotel itu kan bergerak bisa puluhan tahun, bahkan bisa berganti manajemen hotelnya tetap ada. Artinya beda,” ujarnya. “Padahal pekerja pariwisata itu hospitality, ada ilmunya, ada keterampilannya, menghasilkan sumber daya ekonomi yang besar bagi negara. Tapi mesin penggerak pekerjanya itu dihitung sebagai baut-baut yang serpihan kecil dari sebuah sistem. Ini saya kira nggak pas.”

Bandingkan Gaji Posisi Sama di Luar Negeri

Pasek menyoroti kesenjangan kesejahteraan pekerja hospitality Bali dibandingkan posisi serupa di hotel chain internasional yang sama di negara lain.

“Housekeeping di daerah Nusa Dua dengan housekeeping dia kerja di Bulgaria untuk hotel yang sama, chain yang sama, manajemen yang sama, bisa beda kesejahteraannya,” katanya. “Kenapa di hotel dengan manajemen yang sama di Bali itu diperlakukan sangat tidak manusiawi? Tapi kenapa di negara itu dia sangat dijaga haknya? Apa yang salah?”

Dia menilai, persoalan ini kembali pada regulasi pemerintah yang menurutnya belum berpihak pada perlindungan pekerja sebagai aset jangka panjang.

Soroti Beban Birokrasi pada Pengusaha

Di sisi lain, Pasek juga tidak sepenuhnya menyalahkan pelaku usaha. Ia menyebut tingginya biaya birokrasi turut mendorong pengusaha menekan komponen gaji karyawan sebagai cara menekan ongkos operasional.

“Kalau mau UMR naik tanpa membebani perusahaan, maka sehatkan dulu sistem hubungan antara industri dengan pemerintah, birokrasi pemerintah yang berbiaya mahal,” tegasnya.

Terkait kesenjangan Upah Minimum Provinsi (UMP) antara Jakarta dan Bali yang kini mencapai sekitar Rp2,5 juta, Pasek berpandangan bahwa UMP Bali semestinya setara dengan Jakarta.

“Dari dulu saya sudah bilang bahwa padanan UMR Bali itu memang Jakarta, dengan syarat dilakukan reformasi hubungan antara pengusaha dengan birokrasi pemerintah,” ujarnya.

Dia menekankan, perubahan ekosistem ketenagakerjaan di Bali harus dimulai dari pemerintah sebagai pemegang regulasi, bukan dibebankan sepenuhnya pada pekerja maupun pengusaha.

“Yang bisa membuat ekosistem itu adalah pemerintah dengan regulasinya, dengan kekuasaannya, dengan kebijakannya. Dia ciptakan dulu, yang lain baru ikut,” pungkas Pasek.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *