Sikapi Keluhan Masyarakat Terkait BBM, Akhirnya DPRD Gelar RDP Dengan Pertamina, SPBU Dan APMS Serta Instansi Terkait Kapuas Hulu


Putussibau, Fokus Berita

Suara rakyat yang mengeluhkan antrian dan langka BBM di Kabupaten Kapuas Hulu, akhirnya disikapi Anggota DPRD dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP berlangsung di ruang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Yanto,SP, dihadiri Wakil Bupati Sukardi.SM, Wakil Ketua I DPRD Dr Abdul Hamid, S.Pi.M.Si, Wakil Ketua II DPRD Topan Ali Akbar , Anggota DPRD, Sejumlah Kepala Dinas, Pihak Polres. Pihak Pertamina Pontianak, Direktur SPBU dan APMS Kabupaten Kapuas Hulu.Jum’at(2/10/2026)

 

RDP digelar menyusul persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kapuas Hulu.

Sejumlah laporan pada akhir September 2026 menyebut terjadinya antrean kendaraan di SPBU wilayah Putussibau. Sementara di APMS Semitau, antrean BBM dilaporkan sempat menimbulkan keributan antar warga.

Selain persoalan antrean, harga BBM di tingkat pengecer juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan yang terbit pada 28 September 2026, harga Pertalite di tingkat pengecer di Putussibau dilaporkan mencapai Rp25.000 per liter.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor 3664 yang mengimbau agar harga eceran Pertalite maksimal Rp15.000 per liter.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM di Kapuas Hulu tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga menyangkut distribusi, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, serta harga di tingkat konsumen.

Pembahasan RDPU adalah mencakup mekanisme distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, antrean di SPBU, aktivitas pembelian berulang, hingga penjualan BBM oleh pengecer.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya juga mencatat agenda resmi RDPU mengenai kelangkaan BBM di Kabupaten Kapuas Hulu yang dipublikasikan melalui sistem informasi publik pemerintah provinsi pada 1 Oktober 2026.

Persoalan ketersediaan BBM memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, hal ini perlu adanya koordinasi lintas sektoral Kelancaran pasokan BBM berkaitan dengan mobilitas warga, transportasi antarkecamatan, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian daerah.

Karena itu, penanganan kelangkaan BBM membutuhkan koordinasi antara pemerintah Daerah, DPRD, Pertamina dan penyalur, pengelola SPBU/APMS, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

RDPU diharapkan menjadi momentum untuk mengidentifikasi persoalan distribusi di lapangan sekaligus menghasilkan langkah konkret agar pasokan BBM lebih terjamin dan penyalurannya berjalan tertib sesuai ketentuan.

Penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dan evaluasi pola penyaluran juga dinilai penting untuk memastikan BBM dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

Hasil pembahasan RDPU selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sehingga persoalan antrean dan kelangkaan BBM di Kabupaten Kapuas Hulu bisa teratasi (Icg)



Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *