Tak Direstui Presiden Prabowo, Rencana Pertukaran Geo Dipa-PNM Batal


BOGOR – Rencana pertukaran PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dipastikan batal.

Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis mengungkapkan, skema tersebut tidak memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” ujarnya dalam Media Gathering Kemenkeu 2026, Jumat, 2 Oktober.

Wacana pertukaran tersebut sebelumnya mencuat ketika pemerintah membahas rencana pengambilalihan PNM dari Danantara.

Dalam skema yang dibahas, PNM akan ditempatkan di bawah Kementerian Keuangan, sedangkan Geo Dipa direncanakan masuk ke dalam ekosistem Danantara, dan skema tersebut sempat memperoleh persetujuan Danantara pada Mei 2026.

Yudistian menjelaskan, posisi Geo Dipa sebagai perusahaan yang bergerak di sektor energi telah menjadi perhatian sejumlah BUMN bahkan sebelum Danantara terbentuk.

Dia menyampaikan bahwa Geo Dipa beberapa kali mendapat usulan untuk masuk ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).

“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” ucapnya.

Adapun saat ini, Geo Dipa merupakan BUMN yang berstatus special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dan perusahaan memiliki mandat khusus dalam pengembangan energi panas bumi.

Menurut dia, pandangan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya opsi untuk memindahkan Geo Dipa ke Danantara.

Namun, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Purbaya, terdapat pertimbangan untuk tetap mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan.

Yudistian menilai, keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan justru dapat mendukung pembangunan ekosistem ekonomi hijau.

Sebab, menurutnya pengembangan green economy membutuhkan dukungan instrumen fiskal, dengan energi sebagai salah satu infrastruktur utama.

“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” jelasnya.

Dia menambahkan, Geo Dipa dinilai akan menghadapi keterbatasan dalam pengembangan bisnis apabila hanya dipindahkan ke dalam ekosistem Danantara.

Namun sebaliknya, ia menambahkan bahwa mempertahankan perusahaan di bawah Kementerian Keuangan dinilai dapat memberikan ruang bagi Geo Dipa untuk menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau.

“Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” katanya.

Dengan batalnya rencana pertukaran tersebut, Geo Dipa tetap berstatus sebagai SMV di bawah Kementerian Keuangan.

Yudistian berharap, posisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk semakin memperkuat kontribusi Geo Dipa dalam pengembangan ekonomi hijau dan energi panas bumi nasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *