JAKARTA – Danantara tengah membicarakan kemungkinan mengambil porsi sekitar 5 sampai 10 persen saham bursa dalam proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan angka tersebut masih dalam pembahasan.
“Yang penting kan perubahan di deepening bursanya. Kita lagi bicarakan, tapi mungkin antara 5 sampai 10 persen,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 September.
Saat ditanya kembali mengenai kisaran tersebut, Rosan menegaskan porsi Danantara berada di rentang 5 sampai 10 persen.
Namun, jumlah kepemilikan yang lebih besar bisa muncul jika Danantara bergabung dengan pihak lain dalam sebuah konsorsium.
Menurut Rosan, konsorsium tersebut secara keseluruhan bisa memiliki porsi sekitar 30 sampai 40 persen.
“Kita bersama-sama konsorsium bisa sampai 30 sampai 40 persen, tapi mungkin porsi Danantara sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.
Rosan belum merinci siapa saja pihak yang akan masuk dalam konsorsium tersebut.
Ia hanya menyebut kemungkinan ada kementerian atau pihak lain yang ikut serta, termasuk Kementerian Keuangan.
“Mungkin ada pihak lain, mungkin dari kementerian lain, mungkin yang ikut, Menteri Keuangan atau yang lain-lain,” katanya.
Demutualisasi bursa mendapat landasan hukum setelah Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Aturan tersebut berlaku sejak 17 September 2026.
Melalui demutualisasi, kepemilikan saham bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa, tetapi dapat dimiliki orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, baik anggota maupun bukan anggota bursa.
Rosan menekankan perhatian utama Danantara bukan hanya soal porsi kepemilikan, tetapi juga pendalaman pasar atau market deepening.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
