Digitalisasi hingga Gen Z Buka Ruang Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah


JAKARTA – PT Bank BCA Syariah menilai peran media menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan perbankan dan keuangan syariah di Indonesia

Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai industri keuangan syariah dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.

Menurut Yuli, penyampaian informasi melalui media dapat membantu memperluas pemahaman publik mengenai perkembangan perbankan syariah sekaligus meluruskan sejumlah persepsi yang masih berkembang di masyarakat.

“Kita yakin yang terdepan untuk selalu menyiarkan berita-berita ini, kalau kita titipkan pesan atas pengembangan perbankan atau keuangan syariah, mestinya tepat sasaran,” katanya.

Dia menuturkan, pemahaman masyarakat mengenai layanan perbankan syariah masih perlu diperluas dan salah satunya terkait akses layanan bank syariah yang terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Yuli mengungkapkan, dalam sejumlah kesempatan masih menemukan masyarakat yang belum mengetahui bahwa bank syariah juga dapat memiliki nasabah non-Muslim.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi mengenai perbankan syariah masih perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Digitalisasi Jadi Penggerak

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Masyita mengatakan, perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan perbankan syariah.

Menurut Dian, digitalisasi perlu diiringi dengan penguatan aspek keamanan layanan lantaran faktor tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.

“Keamanan dari rekening, digitalisasi itu jadi plusnya juga. Dua-duanya itu tak terelakkan lagi membuat orang akan memilih,” tuturnya.

Dia menilai pengembangan layanan digital BCA Syariah juga memiliki peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer BCA Syariah Bukit Mas Siahaan mengatakan, generasi Z menjadi salah satu segmen yang memiliki potensi besar bagi pertumbuhan bisnis konsumer perseroan.

Bukit menjelaskan, saat ini pembiayaan KPR BCA Syariah masih didominasi oleh generasi milenial dengan porsi mencapai 71,23 persen, dengan kontribusi generasi Z terhadap pembiayaan KPR tercatat sebesar 7,4 persen.

Namun, komposisi tersebut berbeda pada produk pembiayaan emas yaitu porsi generasi Z dalam pembiayaan emas telah mencapai sekitar 19 persen.

“Yang menariknya, untuk emas itu mulai angkanya lebih tinggi yang Gen Z. Gen Z itu mulai lebih tinggi, angkanya sekitar 19 persen, hampir 20 persen itu Gen Z untuk mengambil emas. Jadi kami melihat peluang-peluang ini. Inilah yang terjadi saat ini, bahwa peluang makin besar di generasi Z nanti ke depan,” tuturnya.

Menurut Bukit, kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang pertumbuhan bisnis dari segmen generasi Z ke depan dan pergeseran karakteristik nasabah tersebut sekaligus membuat pengembangan layanan digital semakin penting.

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.264 Triliun

Di sisi lain, OJK melihat ruang pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia masih terbuka lebar dan hal tersebut tercermin dari pertumbuhan aset keuangan syariah yang masih berada di kisaran mendekati dua digit.

Dian mengatakan, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.264 triliun hingga Juni 2026 atau tumbuh 9,82 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut dinilai masih menunjukkan prospek positif bagi industri keuangan syariah, terutama dengan besarnya potensi pasar domestik.

Menurut Dian, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 285 juta jiwa menjadi salah satu modal utama dalam pengembangan industri keuangan syariah, dan jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan Malaysia yang memiliki populasi sekitar 25 juta jiwa.

“Berarti kita punya pasar yang sangat besar. Aset kita bisa besar walaupun persentasenya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Dian menjelaskan, industri keuangan syariah Indonesia terdiri atas tiga kelompok utama, yakni perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan non-bank (IKNB) syariah.

Pasar modal syariah masih menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap total aset keuangan syariah, antara lain didukung oleh keberadaan instrumen sukuk.

Sementara itu, aset perbankan syariah tercatat sekitar Rp1.075 triliun dan aset IKNB syariah sekitar Rp158 triliun.

Secara keseluruhan, pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional saat ini mencapai sekitar 11,24 persen.

Dian mengatakan, pertumbuhan aset keuangan syariah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset keuangan konvensional.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, lanjut Dian, juga telah menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, penguatan ekonomi dan keuangan syariah masuk dalam arah transformasi ekonomi nasional.

Menurut Dian, agenda pembangunan tersebut mencakup sejumlah sasaran, mulai dari peningkatan pendapatan per kapita hingga setara dengan negara maju, pengurangan kemiskinan, penguatan posisi Indonesia di tingkat internasional, peningkatan daya saing sumber daya manusia, hingga penurunan intensitas emisi menuju net zero emission.

Sasaran tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah misi pembangunan, antara lain transformasi sosial, transformasi ekonomi, penguatan tata kelola, pembangunan infrastruktur, pembangunan kewilayahan, serta ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.

Dalam agenda transformasi ekonomi, pemerintah menempatkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu bagian dari strategi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan peningkatan produktivitas ekonomi.

Dengan dukungan basis pasar domestik yang besar, perkembangan teknologi digital, serta masuknya ekonomi syariah dalam agenda pembangunan jangka panjang, industri keuangan syariah masih memiliki ruang untuk terus memperluas akses dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *