Banyak Warga Kehilangan Bansos, DPRD Minta Pengelolaan Desil di Jakarta Dikelola Pemprov DKI



JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat mengizinkan agar kewenangan pengelolaan data pemeringkatan kesejahteraan sosial atau desil diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, perubahan data desil disebut telah membuat sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial mendadak kehilangan haknya. Hal itu diakui oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yang mendapat banyak aduan dari warga Jakarta.

“Kami mengusulkan agar pengelolaan desil yang selama ini sudah dilakukan DKI dan sudah kondusif, setelah diambil alih kementerian pusat, bisa dikembalikan,” kata Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 30 September.

Aziz menyebut usulan ini akan diajukan DPRD DKI Jakarta kepada DPR RI untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Diakui Aziz, perubahan tersebut turut berimbas pada sejumlah program bantuan yang selama ini berjalan di Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bantuan sosial lainnya.

Padahal, menurutnya, Jakarta memiliki kondisi dan karakteristik penduduk yang membutuhkan pengelolaan data kesejahteraan secara lebih spesifik.

“Perubahan desil membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Yang tadinya dapat bantuan menjadi tidak dapat, dan jumlahnya banyak. Ada yang tadinya desil 4 tiba-tiba menjadi desil 6, atau desil 3 menjadi desil 8,” tutur Aziz.

“Jangan sampai perubahan data justru membuat warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan kehilangan akses karena perubahan peringkat kesejahteraan,” lanjutnya.

Lagipula, Aziz menekankan Pemprov DKI memiliki pengalaman dalam mengelola data penerima bantuan sehingga dapat kembali diberikan ruang untuk menyesuaikan data desil dengan kondisi masyarakat Jakarta.

“Kalau daerah lain saya tidak tahu, tetapi untuk Jakarta saya kira sudah cukup kompeten untuk mengatur masalah desil sesuai dengan yang sudah kita lakukan beberapa tahun yang lalu,” imbuhnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *