JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan telah memberi izin kepada Komisi XIII DPR untuk meninjau langsung Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. peninjauan tersebut dalam rangka mencari fakta mengenai dugaan lapas mewah usai disidak Ombudsman RI.
“Komisi XIII kemarin sudah melakukan rapat dengan kementerian imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di Lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII, bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September.
“Nah, oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” lanjut Dasco.
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengungkapkan pihaknya akan berkunjung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September pukul 10.00 WIB. Willy menyebut, para wakil rakyat ingin melihat perbedaan temuan Ombudsman RI dan Kementerian Imipas mengenai rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
Pasalnya, ketika Ombudsman berkunjung pada Rabu, 23 September, mereka mendapati rumah itu diisi perabotan mewah. Namun, ketika Kementerian Imipas datang dua hari setelahnya, semua perabotan itu telah hilang.
“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Willy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
