JAKARTA – Pemerintah Belanda pada Hari Senin menyebut keputusan Israel untuk mencabut status diplomat Belanda di Ramallah, Palestina sebagai tindakan yang “tidak perlu” dan menyatakan “penyesalan mendalam” atas langkah tersebut, menurut lembaga penyiaran publik NOS.
Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengumumkan para diplomat Belanda yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, diberi waktu tujuh hari untuk pergi.
Menlu Berendsen mengatakan langkah tersebut “tidak ditujukan untuk melawan Israel,” dan bahwa Belanda memiliki “kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk tidak berkontribusi pada situasi yang melanggar hukum: yakni permukiman ilegal tersebut.”
“Kami saat ini sedang mempertimbangkan situasi ini,” ujar Menlu Berendsen, menambahkan “dengan keselamatan para diplomat kami tentu menjadi prioritas utama saat ini,” dilansir dari Anadolu (28/9).
Menlu Israel Sa’ar berargumen bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas langkah-langkah yang diterapkan Belanda terhadap Israel.
Diketahui, Pemerintah Belanda pekan lalu memberlakukan larangan impor barang yang berasal dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Langkah ini diambil Belanda dan sejumlah negara lainnya, termasuk Inggris, Prancis dan Kanada, menyusul peningkatan kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Bulan ini, Israel memerintahkan penutupan Konsulat Inggris di Yerusalem Timur – yang merupakan perwakilan Inggris untuk Otoritas Palestina – setelah London mengumumkan sanksi serupa yang melarang impor barang dari permukiman tersebut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
