JAKARTA — Eks Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah adanya upaya pihaknya menghalangi pemeriksaan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026. Wisnu menyebut sempat terjadi ketegangan karena pihak Lapas terlebih dahulu meminta kejelasan surat tugas tim Ombudsman sebelum memberikan akses masuk ke area tertentu.
Hal itu disampaikan Wisnu saat menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 September. Wisnu saat ini dinonaktifkan dari jabatannya menyusul temuan terkait fasilitas di Lapas Cibinong yang kemudian menjadi sorotan publik.
Menurut Wisnu, rombongan Ombudsman RI yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di Lapas Cibinong pada pukul 10.15 WIB untuk melakukan sidak. Rombongan awalnya diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong.
Dua menit kemudian, pihak Lapas mendapat informasi mengenai kedatangan tim Ombudsman. Wisnu mengatakan pihaknya kemudian menghubungi tim tersebut melalui telepon untuk mengonfirmasi surat tugas.
“Mohon izin menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu, tanggal 23 September 2026. Pada pukul 10.15, Lapas Kelas IIA Cibinong kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang,” ujar Wisnu.
Menurut dia, permintaan konfirmasi tersebut dilakukan karena pada hari yang sama Lapas Cibinong telah memiliki agenda kunjungan dari Ombudsman DKI Jakarta pada pukul 13.00 untuk penilaian maladministrasi.
Pada pukul 10.20 WIB, Kasubbag Tata Usaha kemudian mengarahkan rombongan Ombudsman untuk menunggu di lobi Gedung I sambil menunggu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tiba satu menit kemudian untuk menemui dan menerima rombongan.
Wisnu mengatakan pada pukul 10.22 WIB tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang menurut dia diterbitkan secara internal. Pihak Lapas kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi dan situasi di dalam lapas sebelum sidak dilakukan.
“Tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal. Sembari menunggu pihak Lapas memberikan penjelasan terkait, secara kooperatif kepada Ombudsman, terkait kondisi dan pertimbangan pelaksanaan sidak,” jelasnya.
Salah satu pertimbangan yang disampaikan pihak Lapas, kata Wisnu, adalah adanya jadwal kunjungan keluarga pada hari yang sama. Selain itu, jumlah warga binaan di dalam lapas saat itu mencapai sekitar 1.830 orang dan sebagian sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.
Pihak Lapas juga menyampaikan data pendukung serta menginformasikan adanya agenda kunjungan Ombudsman DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Namun, menurut Wisnu, penjelasan tersebut tidak diterima oleh tim Ombudsman. Pada pukul 10.25 WIB, tim Ombudsman menyampaikan keberatan karena belum diperbolehkan memasuki area lapas.
Satu menit kemudian, rombongan disebut sempat menyampaikan rencana meninggalkan lokasi. Namun, pada saat bersamaan, sebagian anggota rombongan bersama media bergerak menuju kompleks rumah dinas tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas Lapas.
Menurut Wisnu, situasi kemudian memanas ketika sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas.
“Pukul 10.29, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut,” ucapnya.
Wisnu mengatakan rombongan kemudian berada di kompleks rumah dinas selama sekitar 20 menit. Selama berada di lokasi tersebut, tim Ombudsman disebut mendatangi sejumlah rumah dinas dan mengambil dokumentasi.
Setelah meninggalkan kompleks rumah dinas sekitar pukul 11.50 WIB, tim Ombudsman kemudian menggelar konferensi pers bersama media yang turut berada dalam rombongan di halaman depan Lapas Cibinong.
“Pukul 12.00, seluruh rombongan tim Ombudsman Republik Indonesia beserta pihak media meninggalkan Lapas Kelas IIA Cibinong dalam keadaan tertib,” kata Wisnu.
Wisnu menyampaikan kronologi tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR untuk menjelaskan versi pihak Lapas mengenai insiden yang terjadi saat pemeriksaan Ombudsman.
Di sisi lain, temuan Ombudsman terkait fasilitas di Lapas Cibinong sebelumnya telah memicu pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pemerintah juga mengambil langkah administratif terhadap pejabat Lapas Cibinong menyusul temuan tersebut.
Kronologi yang disampaikan Wisnu menjadi bagian dari penjelasan pihak Lapas mengenai alasan pemeriksaan tidak langsung berlangsung di area lapas dan penyebab terjadinya ketegangan saat rombongan Ombudsman bergerak menuju kompleks rumah dinas.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
