Nyoman Parta Ungkap Gap UMP Bali-Jakarta Melebar 8,7 Kali Lipat dalam 16 Tahun


JAKARTA – Anggota DPR RI asal Bali, Nyoman Parta, membeberkan data perbandingan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dengan DKI Jakarta sejak 2010 hingga 2026.

Data itu menunjukkan kesenjangan yang melebar drastis, jauh dari kondisi awal saat selisih kedua daerah masih terhitung kecil.

“Coba lihat upah Bali dari 2010, upah DKI 2010, selisihnya hanya seratusan enam puluh ribu,” ujar Parta.

Berdasarkan catatan resmi, selisih UMP Bali dan Jakarta pada 2010 sebenarnya berada di angka Rp288.693.

Angka itu kemudian melonjak jadi sekitar Rp1 juta pada 2013, lalu Rp1,1 juta pada 2015.

Puncaknya terjadi pada 2026, dengan UMP Bali tercatat Rp3.207.459 sementara Jakarta sudah mencapai Rp5.729.876 — selisih Rp2.522.417, atau melebar 8,7 kali lipat dari titik awal 16 tahun lalu.

“Dan terakhir di tahun 2026, Bali tiga juta dua ratus, DKI lima koma tujuh, perbedaannya dua setengah juta. Jadi yang tertinggal itu siapa? Bali. Yang lama sekali proses upahnya naik,” kata Parta.

KHL Bali Rp5,2 Juta dan UMP Baru Rp3,2 Juta

Selain membandingkan dengan Jakarta, Parta juga menyoroti jarak antara UMP Bali dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dihitung Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, KHL Bali sudah ditetapkan sebesar Rp5,2 juta, sementara UMP yang berlaku baru Rp3,2 juta.

“Bali, KHL-nya Rp5.200.000. Upah UMP-nya Rp3.200.000. Selisihnya 2 juta, Mas!” tegasnya.

Ia membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang jarak UMP dan KHL-nya jauh lebih dekat. DKI Jakarta misalnya, memiliki KHL Rp5.898.000 dengan UMP Rp5,7 juta, selisih hanya sekitar Rp160.000.

Bahkan Medan, kata Parta, UMP sudah melampaui KHL Sumatera Utara yang tercatat Rp3.599.000.

“Sumatera Utara, khusus dengan Medan, lebih besar UMP-nya dari KHL, melewati lho,” ujarnya.

Data Enam Provinsi Bantah Argumen Upah Picu Inflasi

Salah satu argumen yang kerap dipakai untuk menahan kenaikan UMP adalah kekhawatiran soal inflasi. Namun data dari enam provinsi lain justru menunjukkan pola berbeda dari asumsi tersebut.

Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo tercatat memiliki UMP 2026 yang sudah berada di atas KHL masing-masing.

Aceh misalnya, UMP Rp3.932.552 sementara KHL-nya Rp3.654.466, surplus Rp278.086. Namun Aceh tetap mencatat inflasi tahunan tertinggi di antara keenam provinsi tersebut, yakni 4,86 persen pada Agustus 2026 — bahkan lebih tinggi dari inflasi Bali sendiri yang tercatat 3,45 persen, meski UMP Bali masih jauh di bawah KHL-nya.

Temuan ini sejalan dengan argumen Parta yang menyebut inflasi tidak bisa dikaitkan semata-mata dengan kenaikan upah.

“Inflasi itu pertama-tama adalah berkaitan dengan persoalan supply dan demand. Kalau cabai lagi sedikit, mahal enggak, Mas? Kalau tiap Hari Raya Galungan, Natal, musim lebaran, musim haji, mahal enggak? Karena orang semua satu fokus beli barang yang sama,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mengapa kekhawatiran inflasi hanya muncul saat pembahasan kenaikan upah buruh, sementara kenaikan gaji PNS setiap tahun tidak pernah dikaitkan dengan isu serupa.

“Sama-sama naik, di sini dikaitkan dengan persoalan inflasi, yang di sana tidak dikaitkan dengan persoalan inflasi,” ujarnya.

Bali Tak Bisa Disamakan dengan Daerah Lain

Parta juga menanggapi kritik yang menyebut perbandingan UMP Bali dengan Jakarta tidak apel-to-apel.

Ia balik mempertanyakan daerah mana yang layak dijadikan pembanding, mengingat karakter kunjungan wisatawan ke Bali berbeda jauh dari kota-kota lain.

“Mana pulau yang dikunjungi oleh tujuh belas juta manusia? Yang tujuh juta lebih adalah orang asing,” ujarnya, sembari menyebut sejumlah kota lain seperti Batam, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar yang UMP-nya tetap berada di atas Bali meski skala ekonominya berbeda.

“Enggak malu menyandingkan kabupaten di Bali, tiga kabupaten kita, dengan Makassar,” katanya.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait data perbandingan yang disampaikan Parta, sementara pembahasan skema pengupahan di tingkat nasional masih terus berjalan seiring pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *