Harga Cabai Melonjak Hampir 57 Persen, Ekonom Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Pangan


JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan kembali melonjak. Cabai merah keriting bahkan naik hampir 57 persen dalam sepekan. Ekonom menilai pemerintah perlu memangkas rantai distribusi, memperbaiki penyimpanan, dan mempercepat intervensi pasar agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan panjangnya jalur distribusi menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi untuk menjaga stabilitas harga pangan.

“Semakin panjang rantai pasok maka semakin mahal biaya distribusi. Mata rantai tradisional yang melibatkan 4 hingga 8 titik, dari petani, tengkulak, pengepul, penggilingan, pedagang besar, hingga pengecer, membuat margin harga membengkak,” kata Esther di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 25 September.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata cabai merah keriting pada Jumat melonjak 56,93 persen dibandingkan pekan sebelumnya menjadi Rp105.300 per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit merah sebesar 3,33 persen menjadi Rp99.250 per kilogram. Harga daging ayam ras naik 17,89 persen menjadi Rp48.100 per kilogram, sedangkan telur ayam ras meningkat 6,86 persen menjadi Rp31.950 per kilogram.

Sementara itu, harga beras medium I naik 7,01 persen menjadi Rp17.550 per kilogram.

Kenaikan tersebut terjadi ketika tekanan inflasi pangan mulai meningkat. Bank Indonesia mencatat inflasi kelompok harga pangan bergejolak pada Agustus 2026 mencapai 4,06 persen secara tahunan, naik dari 2,52 persen pada Juli.

Penyumbang utamanya adalah daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Secara bulanan, kelompok pangan bergejolak mengalami inflasi 0,88 persen setelah sebelumnya mencatat penurunan harga sebesar 1,68 persen.

Esther menilai pemangkasan rantai distribusi perlu dibarengi perbaikan infrastruktur logistik, terutama fasilitas penyimpanan dingin untuk komoditas yang mudah rusak, seperti cabai dan bawang.

Penyimpanan dingin diperlukan untuk menjaga kesegaran komoditas selama pengangkutan dan penyimpanan. Penanganan yang buruk dapat menyebabkan sebagian hasil pertanian rusak sebelum sampai ke pasar.

Masalah tersebut cukup besar. Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pangan 2025–2029 mencatat kehilangan hasil pascapanen komoditas hortikultura mencapai 20–35 persen. Keterbatasan fasilitas penyimpanan dan pendinginan menjadi salah satu kendalanya.

Selain memperbaiki distribusi, Esther meminta pemerintah memperkuat transparansi data produksi, stok, dan pergerakan pangan. Informasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan ketika terjadi gangguan pasokan.

Pengawasan tata niaga oleh Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu diperkuat untuk mencegah kartel, monopoli, dan praktik penimbunan yang sengaja menciptakan kelangkaan.

Esther menekankan pentingnya cadangan pangan pemerintah dalam jumlah yang memadai agar intervensi pasar dapat dilakukan secara cepat dan terukur ketika harga melonjak.

“Pemerintah harus memegang kendali atas stok cadangan dalam jumlah yang aman agar memiliki posisi tawar yang kuat dalam mengendalikan pasar,” ujarnya.

Upaya memperpendek jalur distribusi juga telah masuk dalam rancangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi tersebut dirancang menjadi pusat distribusi sekaligus pembeli hasil pertanian, dengan fasilitas penyimpanan dingin untuk sayuran dan hasil perikanan.

Bank Indonesia mencatat inflasi umum Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan. Pengendalian inflasi pangan dilakukan bersama pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah serta Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *