JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen.
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility di level 6,50 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers, Rabu, 23 September.
Menurut Destry, keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Destry menjelaskan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Dia menambahkan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” tuturnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
