JAKARTA – Jaringan televisi Amerika Serikat pada Hari Senin melakukan aksi protes luar biasa dengan memboikot liputan mengenai Presiden Donald Trump, sebagai bentuk protes atas keputusannya melarang tiga media terkemuka meliput di Gedung Putih.
CNN, MSNBC, dan Politico menempuh jalur hukum, setelah Presiden Trump pada Hari Jumat memerintahkan pelarangan terhadap mereka, di tengah langkah politisi Partai Republik berusia 80 tahun itu yang semakin meningkatkan serangan bertahun-tahunnya terhadap media AS.
Akibat perselisihan ini, peresmian helipad baru Gedung Putih yang sangat dibanggakan Presiden Trump serta perjalanannya ke Sidang Umum PBB berlangsung tanpa liputan televisi secara langsung.
Dalam langkah yang jarang terjadi, lima jaringan penyiaran utama AS pada hari Senin menyatakan akan menghentikan liputan “pool” (liputan bersama) di Gedung Putih – di mana satu jaringan merekam gambar untuk mewakili seluruh jaringan televisi pada hari itu – sebagai bentuk solidaritas terhadap CNN.
CNN sebenarnya dijadwalkan bertugas sebagai penyedia liputan TV bersama (pool) Gedung Putih pada Hari Senin.
“Publik memiliki kepentingan vital untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahannya. Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi berita hanya karena tidak menyukai pemberitaannya,” demikian pernyataan bersama ABC, CBS, CNN, Fox dan NBC, seperti melansir Al Arabiya bersama AFP (22/9).
Situasi ini menciptakan ujian tekad yang hampir belum pernah terjadi sebelumnya antara Pemerintahan Presiden Trump dan kalangan pers, tepat pada minggu krusial saat Presiden Tiongkok Xi Jinping berkunjung ke Gedung Putih.
Tidak akan ada siaran langsung TV mengenai pertemuan Presiden Trump dengan para pemimpin asing di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan ini.
Sementara itu, upacara peresmian helipad granit raksasa di halaman selatan (South Lawn) hanya disiarkan secara daring melalui situs web Gedung Putih.
Beberapa organisasi berita foto yang bertugas di Gedung Putih memutuskan untuk menunda perilisan foto-foto Presiden Trump di helipad tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga organisasi media yang dilarang itu.
Presiden Trump tetap bersikukuh dengan sikapnya, menyebut media sebagai “kanker” dan ancaman bagi keamanan nasional.
“Gedung Putih tidak sedang melakukan serangan terhadap Pers Bebas, sesuatu yang saya junjung tinggi,” ujar Presiden Trump melalui media sosial, Truth Social.
“Gedung Putih sedang menyerang BERITA PALSU (FAKE NEWS), sesuatu yang telah tumbuh bak kanker di negara kita tercinta, Amerika Serikat,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Presiden JD Vance – mantan komentator CNN sebelum terjun ke dunia politik – menuduh media-media tersebut menyebarkan “propaganda sayap kiri.”
“Mereka masih bisa meliput berita. Mereka masih memiliki akses ke kebebasan berbicara. Hanya saja, mereka tidak akan lagi mendapatkan ruang kantor di Gedung Putih,” ujarnya kepada para wartawan.
Namun, langkah pelarangan yang diambil Presiden Trump melampaui sekadar pencabutan fasilitas ruang kantor bagi media-media tersebut.
Pada Hari Sabtu, jurnalis dari CNN, MSNBC dan Politico ditolak aksesnya untuk memasuki area Gedung Putih dan kartu identitas pers mereka disita.
Dalam gugatan hukum mereka, ketiga organisasi tersebut meminta dikeluarkannya perintah penangguhan sementara terhadap larangan itu dengan penjelasan tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin hak atas kebebasan pers.
“Larangan ini merupakan serangan yang sangat langsung terhadap Amandemen Pertama sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip konstitusional kita yang paling mendasar,” demikian pernyataan organisasi-organisasi tersebut dalam dokumen pengadilan.
Seorang hakim distrik AS telah menjadwalkan sidang untuk membahas gugatan tersebut pada hari Rabu.
Pengumuman mendadak Trump mengenai larangan tersebut pada Hari Jumat mengejutkan kalangan media dan kabarnya juga banyak pihak di dalam pemerintahannya sendiri.
Presiden tidak merinci alasan di balik larangan itu, namun saat menjawab pertanyaan wartawan di Ruang Oval pada Hari Jumat, Ia mengatakan keputusan tersebut “sebenarnya hanya akumulasi dari berbagai pemberitaan selama dua tahun terakhir.”
Pada Hari Jumat, Presiden Trump memperingatkan media lain bisa saja mengalami nasib serupa, tanpa menyebutkan media mana yang dimaksud.
Diketahui, Trump sejak lama menyerang media yang menyiarkan liputan kritis terhadap kampanye dan pemerintahannya, serta berulang kali mencap pers sebagai “musuh rakyat.”
Namun, larangan ini muncul di saat tingkat kepuasan publik terhadapnya berada di titik terendah dalam sejarah, Partai Republik yang dipimpinnya berisiko kehilangan kendali atas Kongres dalam pemilihan umum sela Bulan November, dan konflik Iran terus berlarut-larut tanpa tanda-tanda akan berakhir.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
