JAKARTA – Pemerintah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia. Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pelunasan tersebut menutup kewajiban pemerintah kepada BI yang muncul sejak penanganan krisis keuangan 1997-1998.
“Utang obligasi sebesar Rp218,3 triliun itu sudah selesai, sudah tuntas, kita bayar,” kata Suahasil di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 September.
Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah ketika menangani krisis keuangan akhir 1990-an. Kewajiban itu kemudian dicatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan dibayar secara bertahap melalui APBN.
Menurut Suahasil, pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.
“Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998,” ujarnya.
Suahasil mengatakan dirinya telah melaporkan penyelesaian utang tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata dia, menyambut baik pelunasan tersebut.
Meski hubungan utang pemerintah dengan BI telah selesai, Suahasil menegaskan pelunasan itu tidak menghapus hak tagih negara terhadap obligor maupun debitur BLBI.
“Hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia sudah selesai,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
