JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan praktik impor ilegal pangan harus ditindak serius.
Menurut Amran, dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya berkaitan dengan volume barang yang masuk, tetapi juga dapat merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.
“Impor ilegal ini sudah sangat keterlaluan. Jangan melihat jumlahnya. Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku. Padahal hanya satu kontainer,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Selasa, 22 November.
Menurut Amran, setiap praktik impor ilegal harus dipandang serius dan ditindak sesuai ketentuan. Terlebih, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan.
Lebih lanjut, Amran juga menegaskan perlindungan terhadap petani menjadi salah satu alasan pemerintah harus mencegah masuknya pangan secara ilegal.
“Jadi jangan lihat jumlah kecilnya. Ini menyangkut petani kita. Ada sekitar 115 juta petani yang harus kita lindungi. Kalau ada impor ilegal seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi petani kita. Kita sudah swasembada, tetapi masih ada penyelundupan. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan petani. Ini harus kita lawan bersama,” kata Amran.
Dalam penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, ditemukan dugaan impor ilegal beras dan garam di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor.
Di Pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai memeriksa 15 kontainer dengan total berat 412,5 ton yang diberitahukan sebagai ammonium chloride. Namun, hasil pemeriksaan menemukan sekitar 202,45 ton beras dan 211 ton garam.
Sementara di Kawasan Berikat Bogor, dari 15 kontainer dengan total berat 420 ton yang diberitahukan sebagai bahan kimia untuk penyamakan kulit, ditemukan sekitar 194,9 ton beras dan 225,4 ton butiran putih yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut.
Dari dua lokasi tersebut, ditemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan.
Amran pun menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan dan jajaran Bea Cukai atas penindakan tersebut.
“Kami mewakili petani Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Keuangan dan jajaran Bea Cukai. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan,” kata Amran.
Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan praktik impor ilegal tersebut juga merugikan konsumen. Sebab, beras yang masuk secara ilegal tidak dapat dipastikan proses penyimpanan, pengiriman, pengepakan, hingga kualitasnya.
“Tentunya yang dirugikan pada petani kita, para konsumen, karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya dan bagaimana kualitas beras tersebut,” ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, Indonesia menjadi pasar yang besar sehingga menarik bagi pelaku impor ilegal. Karena itu, pemerintah perlu bergerak untuk melindungi pasar dalam negeri.
“Itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada itu produksi kita sendiri. Kita bekerja, para petani kita bekerja menanam padi lalu kemudian masuk beras ilegal seperti ini. Impor ilegal ini terjadi karena pasar Indonesia sangat besar, menggiurkan untuk semua pemain dunia. Karena itu kita harus melindungi pasar kita,” ujar Suahasil.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
