Israel Pangkas Jumlah Pasien yang Diizinkan Meninggalkan Gaza untuk Berobat di Mesir


JAKARTA – Otoritas Israel pada Hari Kamis mengurangi jumlah pasien dan warga Palestina yang terluka yang diizinkan meninggalkan Jalur Gaza untuk mendapatkan perawatan medis di Mesir, dari 136 menjadi 61 pasien beserta pendampingnya, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Gaza.

Dalam pernyataannya kementerian itu menyebutkan “sekelompok pasien yang terdiri dari 136 orang beserta pendampingnya telah menerima izin resmi untuk berangkat sebelum otoritas Israel mengurangi jumlahnya menjadi 72 pasien dan pendamping, serta memulangkan kasus-kasus sisanya.”

Meskipun kementerian telah menyatakan keberatan atas langkah tersebut dan proses pemindahan pasien telah dimulai, pihak Israel meminta agar 11 pasien dan pendamping tambahan dipulangkan, sehingga jumlah akhir yang diizinkan berangkat menjadi 61 orang, dikutip dari Anadolu (17/9).

Kementerian menegaskan, pasien dan warga Palestina terluka yang termasuk dalam kelompok tersebut membutuhkan “perawatan medis khusus yang mendesak” di Mesir.

Menyikapi perkembangan tersebut, kementerian memutuskan untuk membatasi keberangkatan hanya bagi “pasien sakit kritis yang diangkut dengan ambulans” dan memulangkan pasien lainnya sebagai bentuk “protes kolektif” terhadap “kebijakan hukuman yang tidak dapat dibenarkan.”

Kementerian menekankan, langkah tersebut merupakan “pelanggaran nyata terhadap hak atas perawatan medis” dan membuat ratusan pasien menghadapi risiko kematian akibat tindakan sistematis yang menghalangi mereka menjangkau rumah sakit khusus tepat waktu.

Pihaknya mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan Kemanusiaan, dan lembaga internasional lainnya untuk “segera melakukan intervensi dan menekan otoritas Israel agar mengakhiri pembatasan sewenang-wenang tersebut.”

Kementerian juga menyerukan agar Israel memfasilitasi sepenuhnya keberangkatan seluruh pasien sesuai dengan kesepakatan yang dicapai di Sharm el-Sheikh pada Bulan Oktober, serta mendesak agar semua pasien yang dirujuk untuk berobat ke luar negeri diizinkan berangkat dalam kelompok-kelompok mendatang tanpa pembatasan atau pengecualian.

Terpisah, media Palestina WAFA pada Hari Kamis melaporkan, jumlah korban tewas akibat serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 73.821 jiwa, sementara 174.897 orang lainnya luka-luka.

Sumber-sumber medis juga menyebutkan, total korban tewas sejak gencatan senjata pada 11 Oktober telah mencapai 1.386 jiwa dengan 4.784 orang terluka, sementara jumlah total jenazah yang berhasil dievakuasi tercatat sebanyak 831.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *