JAKARTA – Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi atau BUK Migas yang tengah disiapkan pemerintah akan berada langsung di bawah Presiden. Pemerintah juga ingin badan tersebut memiliki ruang lebih besar untuk mengatasi perizinan yang dinilai dapat menghambat peningkatan lifting migas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pengaturan BUK Migas akan dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas bersama DPR.
“Tapi lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden. Dan itu sudah clear, tidak untuk diperdebatkan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 17 September.
Menurut Bahlil, pemerintah kini mencari bentuk regulasi yang dapat memperkuat posisi BUK, terutama dalam urusan perizinan.
“Kita tidak pengin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan kewenangan masing-masing kementerian tetap akan dijalankan. Pemerintah masih mencari model yang dapat mempercepat proses tanpa menghilangkan prosedur yang berlaku.
BUK juga diharapkan memiliki fleksibilitas dalam melakukan negosiasi dengan swasta maupun pemerintah. Skemanya dapat mencakup mekanisme cost recovery maupun bentuk kerja sama lainnya.
Bahlil belum menjelaskan apakah BUK nantinya akan menggantikan atau memiliki struktur berbeda dengan SKK Migas. Detail tersebut, kata Bahlil, akan dijelaskan dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
