JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,56 triliun, turun dari pagu sebelumnya Rp81,32 triliun. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyebut penurunan itu dipicu pendapatan pajak yang tak mencapai target.
“Penurunan APBD itu kan karena pajak kita tidak mencapai target. Nah, akibatnya memang kita APBD kita turun,” kata Suhud kepada wartawan, Kamis, 17 September.
Selain penerimaan pajak, Suhud mengakui pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Jakarta sebesar Rp15 triliun turut memberatkan beban fiskal Jakarta. Kondisi itu membuat Pemprov DKI harus melakukan efisiensi lebih ketat.
“DBH berpengaruh, sehingga kan kita harus melakukan efisiensi. DBH tidak turun, akibatnya kita melakukan efisiensi. Dan efisiensi juga kemudian kan pendapatan pajak tidak terpenuhi, akibatnya tambah turun lagi,” ungkap Suhud.
Penurunan pendapatan tersebut membuat Pemprov DKI harus memperketat belanja. Sejumlah program dan kegiatan dinas pun ikut dirasionalisasi untuk menyesuaikan kemampuan anggaran.
Menurut Suhud, penyesuaian anggaran dilakukan melalui efisiensi di sejumlah perangkat daerah. Namun, DPRD bersama Pemprov DKI berupaya agar pemangkasan tersebut tidak menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Tentu kita berupaya agar penurunan APBD ini tidak mengurangi layanan dasar. Ya pendidikan, kesehatan, kemudian bantuan sosial, itu yang selalu kita jaga,” tutur Suhud.
Lebih lanjut, efisiensi dilakukan dengan memangkas sejumlah belanja yang dinilai tidak terlalu memengaruhi kinerja pemerintahan. Di antaranya anggaran makan dan minum, kunjungan, hingga kegiatan seminar.
“Saya kira dampaknya nanti pada pemotongan di sejumlah dinas. Seperti makan minum, kemudian kunjungan, seminar-seminar itu dihilangkan. Saya kira masih wajar lah, ya, karena itu juga kan tidak akan berpengaruh kepada kinerja,” imbuhnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
