Warga Pelalawan Diserang Beruang Madu, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak 



JAKARTA – Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang kandang jebak di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, setelah seorang warga diserang beruang madu saat berada di kebunnya.

Penanganan dilakukan setelah BBKSDA Riau menerima laporan dugaan konflik antara manusia dan satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus). Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) langsung diterjunkan dari Pekanbaru ke lokasi kejadian dengan membawa satu unit kandang jebak untuk memantau keberadaan satwa.

Langkah cepat tersebut disebut sebagai bagian dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat mitigasi konflik manusia dan satwa liar, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Supartono mengatakan setiap laporan konflik satwa liar akan ditindaklanjuti dengan penanganan langsung di lapangan.

“Setiap laporan konflik satwa liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim WRU ke lapangan. Penanganan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi,” kata Supartono dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus.

Penanganan diarahkan agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan perlindungan satwa liar dan habitatnya.

Setibanya di Desa Pangkalan Gondai, tim WRU berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat setempat untuk mengumpulkan informasi serta menyusun langkah mitigasi di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pemerintah desa, korban diserang dari arah belakang saat berada di kebunnya. Korban sempat melakukan perlawanan hingga beruang melepaskan serangannya dan melarikan diri.

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Setelah tiba di rumah, korban kehilangan banyak darah dan sempat pingsan sebelum akhirnya dibawa keluarga ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.

Pada Kamis, 6 Agustus, tim WRU bersama pemerintah desa dan aparat setempat memasang kandang jebak di sekitar lokasi kejadian sebagai upaya mitigasi apabila beruang kembali memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan warga.

BBKSDA Riau masih melakukan identifikasi penyebab konflik dan memantau pergerakan satwa di sekitar lokasi. Beruang madu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga setiap penanganan dilakukan secara hati-hati.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat agar langkah mitigasi dapat berjalan secara efektif,” tuturnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menekankan pentingnya penguatan sistem mitigasi konflik manusia dan satwa liar sebagai bagian dari pengelolaan konservasi yang adaptif. Menurutnya, perlindungan keanekaragaman hayati harus berjalan seiring dengan upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun habitat satwa liar.

BBKSDA Riau mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun atau kawasan yang berbatasan dengan habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan, tidak bekerja seorang diri, dan segera melaporkan keberadaan satwa liar kepada BBKSDA Riau atau aparat setempat.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *