Jepang Sesalkan Tarif Baru AS, Pastikan Tak Ada Tambahan di Luar Kesepakatan


JAKARTA – Jepang menyesalkan keputusan Amerika Serikat mengenakan tarif baru terhadap 60 mitra dagang, termasuk Jepang, terkait dugaan lemahnya larangan impor barang hasil kerja paksa. Namun, Tokyo memastikan Washington tidak akan mengenakan tarif tambahan kepada Jepang di luar kesepakatan dagang kedua negara tahun lalu.

Kyodo News dikutip Jumat, 23 Juli, menyebut pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara dalam konferensi pers pada Jumat.

Menurut Kihara, komitmen Tokyo dan Washington terhadap kesepakatan dagang bilateral tetap berlaku. Kesepakatan itu mencakup penurunan tarif mobil dan suku cadang kendaraan.

Amerika Serikat pada Kamis mengumumkan tarif baru hingga 12,5 persen terhadap 60 mitra dagang. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan dugaan bahwa negara-negara itu belum memadai dalam melarang impor barang yang dibuat dengan kerja paksa.

Pengumuman itu disampaikan menjelang berakhirnya tarif global 10 persen yang diberlakukan sejak Februari. Tarif tersebut diterapkan tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif timbal balik Presiden Donald Trump yang berlaku luas.

Kihara menegaskan praktik industri dan perdagangan Jepang “sesuai dengan aturan internasional”.

“Kami telah memastikan bahwa Amerika Serikat tidak akan mengenakan tarif tambahan apa pun terhadap Jepang di luar kesepakatan tahun lalu,” kata Kihara.

Ia mengatakan pemerintah Jepang akan terus menjaga komunikasi erat dengan Washington.

Kesepakatan yang dicapai pada Juli tahun lalu menetapkan tarif timbal balik AS atas barang Jepang sebesar 15 persen. Tarif untuk mobil juga ditetapkan pada tingkat yang sama.

Kesepakatan tersebut disertai paket investasi Jepang senilai 550 miliar dolar AS.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *