Dilelang KPK, iPhone XS 64 GB Laku hingga Rp34 Juta


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 108 barang rampasan dari perkara korupsi melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Kamis, 18 Juni. Salah satu barang yang menarik perhatian adalah handphone bermerek iPhone XS 64 GB yang terjual hingga Rp34 juta atau jauh di atas harga limit Rp231 ribu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tingginya antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan lelang yang digelar secara daring tersebut.

“Telepon genggam merek iPhone kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 19 Juni.

Kemudian, iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB yang berasal dari perkara Hasanuddin juga terjual hampir tiga kali lipat dari harga limit. Barang tersebut dilelang mulai Rp5,8 juta dan akhirnya laku Rp17,8 juta.

“Khusus lot ini, antusiasme masyarakat melonjak, tercermin dari 193 peminat yang mendaftar dan 14 peserta yang aktif mengajukan penawaran,” ujarnya.

Tak hanya barang elektronik, mesin kopi merek La Marzocco yang menjadi salah satu lot unik dalam lelang kali ini juga menarik minat peserta.

Dari harga limit Rp77,6 juta, mesin kopi tersebut terjual Rp108,7 juta setelah diikuti 27 penawar.

Budi juga menyebut sejumlah barang yang sebelumnya mengalami wanprestasi berhasil terjual pada lelang kali ini. Salah satunya iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp1,9 juta yang laku Rp9,38 juta setelah menarik minat 66 peserta lelang.

Untuk aset tidak bergerak, rumah milik terpidana korupsi Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi berhasil terjual Rp6,2 miliar atau naik sekitar Rp200 juta dari harga limit Rp6 miliar.

DOK KPK

Meski demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum mendapatkan penawaran atau berstatus Tanpa Ada Penawaran (TAP). Salah satunya adalah aset tanah milik terpidana Ekiawan Heri Putra.

“Pada lelang kali ini, ada aset yang batal dilelang karena terdapat kelengkapan administrasi yang masih perlu dipenuhi, yakni empat pin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berbahan emas yang berasal dari perkara Syahrul Yasin Limpo,” ungkap Budi.

Berdasarkan perhitungan sementara, hasil lelang yang digelar KPK mencapai sekitar Rp39,8 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai KPKNL di sejumlah daerah, termasuk Jakarta III, Bekasi, Bogor, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Denpasar, Medan, Ambon, dan Banjarmasin.

Namun, Budi mengatakan angka tersebut masih dapat berubah karena para pemenang lelang masih memiliki waktu hingga 25 Juni 2026 untuk menyelesaikan pelunasan.

“Setelah seluruh proses pelunasan selesai dan dana diterima negara, hasil final lelang akan ditetapkan dan disetorkan ke kas negara,” pungkas dia.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *