KPK Tak Akan Duplikasi Penanganan Dugaan Korupsi MBG di Kejagung



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menduplikasi proses penegakan hukum dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan di Korps Adhyaksa. KPK juga memastikan akan tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi pokoknya.

“KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juni.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” sambung dia.

Meski demikian, KPK memastikan tetap mencermati tata kelola program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN). Apalagi, Budi menekankan, lembaganya sudah melakukan kajian dan identifikasi sejumlah potensi risiko korupsi dalam program tersebut.

Karena itu, KPK akan melakukan monitoring dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, maupun pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian yang telah disusun.

“Tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan program-program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

KPK menegaskan akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan perbaikan tata kelola yang dilakukan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas.

“Bagi KPK, pemberantasan korupsi dikatakan paripurna ketika tidak hanya tuntas pada proses hukumnya, namun juga melalui penguatan sistem pencegahan agar potensi penyimpangan tidak kembali terjadi,” ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Hal tersebut disampaikannya menanggapi ramai pemberitaan KPK telah menghentikan penyelidikan karena kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 18 Juni.

Sementara di kesempatan berbeda, Setyo menyebut proses penyelidikan yang berjalan memang ditunda karena Kejagung sedang melakukan penyidikan.

Lagipula, KPK sudah berkoordinasi dengan banyak pihak dalam proses penyelidikan. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” tegasnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *