Menanti Keadilan, Janda Korban Penganiayaan Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus di Polres Labuhanbatu


LABUHANBATU – Seorang janda berinisial RS masih menunggu kepastian hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Meski laporan telah dibuat sejak awal Mei 2026, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kuasa hukum korban, Daniel Hutasoit, mengatakan kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NS. Laporan tersebut awalnya diterima Polsek Bilah Hilir sebelum kemudian dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

“Laporan sudah diterima dan diproses sesuai prosedur. Karena Polsek Bilah Hilir tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu,” kata Daniel, Selasa.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/70/V/2026/SPKT/POLSEK BILAH HILIR/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 4 Mei 2026.

Menurut Daniel, kliennya berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat dan memberikan kepastian. Terlebih, pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut adalah Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak korban mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan mengirimkan surat kepada terlapor. Namun, hingga laporan polisi dibuat, surat tersebut disebut tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami sudah mencoba membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun tidak ada respons, sehingga korban memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Daniel menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik, termasuk dokumentasi foto serta keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Daniel meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat, khususnya bagi korban yang mencari perlindungan dan keadilan melalui proses hukum.

“Korban hanya ingin mendapatkan kepastian dan keadilan. Kami berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *