Bunga Zainal Dampingi Suami Kawal Kasus Dugaan Cek Kosong Senilai Miliaran


JAKARTA – Aktris Bunga Zainal terlihat mendatangi Mabes Polri untuk mendampingi suaminya, Sukhdev Singh untuk menanyakan kelanjutan laporan pidana terkait dugaan

penipuan investasi bernilai miliaran.

Bunga Zainal mengatakan bahwa ia diminta menjadi saksi dari kasus yang menjerat suaminya ini karena pihak terlapor berinisial DH merupakan teman sekaligus orang yang menawarkan investasi batu bara tersebut kepada suaminya.

“Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi,” kata Bunga Zainal di Mabes Polri, Selasa, 2 Juni.

“Dan kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan juga saya, kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan saya melibatkan melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya kasus ini, jadi saya terlibat juga gitu loh untuk sebagai saksi,” lanjutnya.

Berjalannya kasus ini, Bunga Zainal dan Sukhdev Singh merasa ada kejanggalan besar lantaran kasus yang dianggap sederhana ini justru mangkrak selama bertahun-tahun di tangan penyidik.

“Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, secara pidana, melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun,” ujar Tommy Sinulingga,

kuasa hukum Sukhdev Singh.

Tommy menegaskan bahwa bukti-bukti yang mereka miliki sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menetapkan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada progres

signifikan yang terlihat dari sisi pidana.

“Padahal kasusnya ini sangat sederhana. Klien kami ini dibujuk rayu untuk investasi batu bara. Klien kami meminta jaminan, ya dikeluarkanlah cek. Satu ceknya Rp2 miliar, ada dua cek lagi Rp330 juta totalnya,” lanjut Tommy.

Kejanggalan tersebut membuat pihak Sukhdev Singh menempuh langkah tegas dengan melaporkan oknum penyidik tersebut ke institusi pengawas internal Polri. Mereka menduga ada praktik “main mata” di balik lambatnya proses hukum ini.

“Makanya dalam hal ini kami sudah melapor ke Propam dan melaporkan juga ke Irwasum, baik di Mabes Polri, baik juga di Polda Metro Jaya. Jadi, kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor,” tegasnya lagi.

Bagi pihak kuasa hukum, unsur pidana dalam kasus cek kosong ini sudah sangat benderang dan tidak perlu memakan waktu lama untuk dibuktikan secara hukum.

“Artinya itu menjadi cek kosong. Secara unsur pidana sudah sangat terbukti nih mens rea-nya, actus reus-nya sudah sangat terbukti. Tapi oknum polisinya tidak melakukan secara profesional dalam penyidikannya,” papar Tommy.

Sukhdev Singh sendiri menjelaskan bahwa laporan ini sebenarnya sudah ia layangkan sejak lama melalui kuasa hukum sebelumnya, namun nasibnya seolah digantung.

“Nah, ini laporan pidananya waktu itu saya kuasakan ke kuasa hukum saya sebelumnya. Itu dibuat laporan Agustus 2024. Kebetulan secara bersamaan juga terlapor melakukan gugatan perdata,” ungkap Sukhdev.

Bunga Zainal pun berharap kedatangannya kali ini bisa memberikan titik terang bagi keadilan sang suami. Ia hadir untuk memastikan laporan tertanggal 13 Mei 2024 tersebut diproses dengan benar.

“Mei kemarin laporannya sudah dimasukin sebenarnya Bang ya? Kita hadir di sini Mabes untuk menanyakan laporan selanjutnya. Ya nanti aja setelah masuk itu,” tutup Bunga Zainal.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *