Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Koordinasi dengan Arab Saudi Perkuat Pelindungan Jemaah Haji


JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo berkoordinasi dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi dalam rangka memperkuat pelindungan jemaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.

Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi upaya penguatan sinergi perlindungan jemaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Adapun Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri hingga saat ini telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.

Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026/1447 H ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Provinsi dengan kuota terbesar adalah pertama, Jawa Timur sebanyak 42.409 jemaah, lalu Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan ketiga Jawa Barat (29.643 jemaah).





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *