Usai Viral, Polisi Tangkap Maling Uang Kotak Amal Lebih Dari 1,5 Juta di Kawasan Koja


JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pencuri kotak amal milik Mushola Miftahul Jannah, Jalan Swasembada Timur VII Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pelakunya berinisial SR (38). Dia sudah kita tangkap di Jalan Manggar Blok Y Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 24 Mei 2026.

Kepada polisi, pelaku yang juga pekerja serabutan ini mengaku mengambil uang dari kotak amal dengan merusak bagian engselnya menggunakan obeng.

“Keterangan pelaku, uang yang diambil berjumlah Rp 1.520.000. Sesuai hasil pemeriksaan sementara, uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ujarnya.

AKP Handam menyebutkan, pelaku tinggal di kawasan Koja bersama istrinya. Sementara dari hasil penyelidikan, motor yang dipakai pelaku untuk mencuri ternyata dari hasil gadaian motor.

“Jadi si pemilik atas nama STNK jual itu motor, lalu dibeli sama orang, terus di gadai ke pelaku. Sama pelaku dipakai buat nyolong kotak amal,” katanya.

Sementara menurut keterangan MI, pengurus masjid, dirinya mengetahui aksi pencurian ketika melihat kotak amal di TKP dalam keadaan sudah rusak dibagian engselnya.

Saat di cek, isi kotak amal sudah tidak hilang. Ia mengaku blom sempat menghitung isi dari dalam kotak amal tersebut.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan serangkaian penyelidikan.

Selanjutnya berdasarkan bukti petunjuk, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Koja beserta barang bukti berupa baju batik, celana, kunci motor dan STNK motor yang diduga dipakai pelaku saat kejadian.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam,” ucapnya.





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *